Soal Penyegelan Warkop, Haji Uma: Diberi Teguran Tertulis Dahulu

Anggota DPD RI asal Aceh H. Sudirman atau dikenal dengan nama Haji Uma menyesalkan penyegelan sejumlah tempat usaha dan warung kopi oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di beberapa daerah di Aceh. Haji Uma menilai penyegelan itu terlalu arogan.

Baca Juga: Gadis Cantik Asal Aceh Ditemukan Tergantung di Dapur 

Anggota DPD RI, Haji Uma.

Haji Uma mengatakan, penyegelan tersebut bisa mematikan ekonomi masyarakat, telebih di masa pandemi Covid-19. Menurutnya, penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan Covid-19 dilakukan secara bertahap, diawali dengan teguran tertulis dengan membuat surat pernyataan.

Baca Juga: Tak Tahan Usai Minum Obat Kuat, Pria di Aceh Utara Perkosa Gadis 19 Tahun

“Jika bandel, masih melanggar, baru disegel tempat usahanya sehingga tidak terkesan arogan dengan menjatuhkan sanksi berat,” kata H Uma dalam rilis, Senin (1/6/2021).

Haji Uma menjelaskan, jika merujuk pada peraturan penanganan Covid-19, seperti instruksi Presiden Tahun 20202. Dalam memberi sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan dapat menggunakan sanksi yang lebih ringan sebelum menjatuhkan sanksi berat berupa penyegelan tempat usaha.

Baca Juga: Viral Video Mesum Kepala Desa dengan Seorang Janda di Sumut

"Dengan disegelnya kedai kopi dan tempat usaha bisa memperburuk ekonomi masyarakat. Setiap tempat usaha ada yang mempekerjakan lebih dari 10 orang karyawan. Jika dikalikan dengan jumlah tempat usaha yang sudah disegel di Banda Aceh lebih dari 50 tempat usaha, tentu pemilik warung tidak sangup membayar gaji karyawannya,” jelasnya.

Jika penyegelan ini, lanjut Haji Uma, terus dilakukan tentu tidak sejalan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang telah menggelontorkan dana sebesar Rp 669,43 triliun pada tahun 2021. Seharusnya dengan dana itu usaha mereka dapat terbantu.

Baca Juga: Gubernur Aceh Nova Iriansyah Positif Covid-19, Jalani Isolasi Mandiri

“Beberapa hari lalu saya menerima keluhan dari sejumlah pemilik warung kopi di Banda Aceh terkait penyegelan dengan dipasangi garis polisi. Saya berharap pemerintah provinsi untuk segera menyelesaikan permasalahan ini. Termasuk melakukan pembinaan dan pengawasan setelah usaha mereka aktif kembali agar tidak terjadi klaster baru penyebaran COVID-19,” pungkasnya. (red)

0 Komentar

close