Suami Terkejut Lihat Video Istri Bersetubuh Bersama Pria Lain

Seorang suami berinisial JK (45) terkejut saat melihat video di aplikasi Messenger dalam akun milik istrinya. Rekaman tersebut menunjukkan video mesum istrinya berinisial AA (44) dengan pria selingkuhan inisial RA (36).

Baca Juga: Suami Paksa Istri Bersetubuh dengan Pria Lain, Direkam dan Dijual ke Situs Dewasa

Pasangan selingkuh.

Video tersebut bahkan ditonton kedua anaknya. Setelah memastikan perempuan telanjang di-video merupakan istrinya, JK langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Baca Juga: Polda Sumut Beraksi di Aceh, Tangkap Dua Pemilik Senjata Api dan 60 Kilogram Sabu-Sabu

Tak menghitung waktu lama, anggota Tim Elang Jupi Polres Kepahiang mengamankan dua pelaku tindak pidana pornografi, yakni RA dan AA. Keduanya diduga membuat video tidak senonoh.

Kasat Reskrim Kepahiang Iptu Welliwanto Malau mengatakan, kedua tersangka diamankan saat berada di rumah masing-masing di wilayah Kabupaten Kepahiang dan Rejang Lebong.

Baca Juga: Pemuda Abdya Digerebek Warga saat Bersama Istri Orang di Rumahnya

"Hasil interogasi, mereka telah melakukan perbuatan tersebut tiga kali. Dua di kebun milik pelapor yakni suami AA dan satu video dibuat di rumah pelaku RA," ujar Welliwanto, Jumat (18/6/2021). 

Menurutnya, kasus ini terungkap setelah JK (45) suami sah pelaku AA mendapatkan video asusila persetubuhan melalui aplikasi percakapan Messenger, antara istrinya AA dan RA, warga Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Minggu (6/6/2021). 

Baca Juga: Viral Kades Tepergok 'Indehoi' dengan Istri Orang, Saat Digerebek Sembunyi di Plafon

Seorang suami berinisial JK (45) terkejut saat melihat video di aplikasi Messenger dalam akun milik istrinya. Rekaman tersebut menunjukkan video mesum istrinya berinisial AA (44) dengan pria selingkuhan inisial RA (36).

Video tersebut bahkan ditonton kedua anaknya. Setelah memastikan perempuan telanjang di-video merupakan istrinya, JK langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

Baca Juga: Viral Video Bermesraan Wanita Muda Cantik bersama Kakek Tua

Tak menghitung waktu lama, anggota Tim Elang Jupi Polres Kepahiang mengamankan dua pelaku tindak pidana pornografi, yakni RA dan AA. Keduanya diduga membuat video tidak senonoh.

Kasat Reskrim Kepahiang Iptu Welliwanto Malau mengatakan, kedua tersangka diamankan saat berada di rumah masing-masing di wilayah Kabupaten Kepahiang dan Rejang Lebong.

"Hasil interogasi, mereka telah melakukan perbuatan tersebut tiga kali. Dua di kebun milik pelapor yakni suami AA dan satu video dibuat di rumah pelaku RA," ujar Welliwanto, Jumat (18/6/2021). 

Baca Juga: Viral, 2 Cewek Seksi Ini Mabuk Berat sambil Direkam Temannya

Menurutnya, kasus ini terungkap setelah JK (45) suami sah pelaku AA mendapatkan video asusila persetubuhan melalui aplikasi percakapan Messenger, antara istrinya AA dan RA, warga Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Minggu (6/6/2021). 

Atas kejadian tersebut, JK merasa tidak senang dan melaporkan istri bersama pria selingkuhan ke Polres Kepahiang.

"Kedua tersangka dikenakan Pasal 29 UU RI Nomor 44  Tahun 2008 tentang Pornografi. Saat ini kedua tersangka diamankan di Mako Polres Kepahiang," kata Welli. 

Atas kejadian tersebut, JK merasa tidak senang dan melaporkan istri bersama pria selingkuhan ke Polres Kepahiang.

Baca Juga: Motor Pria di Sumut Dirampok Usai Dipergoki 'Indehoi', Pacarnya Dibawa Pelaku Lalu Diperkosa

"Kedua tersangka dikenakan Pasal 29 UU RI Nomor 44  Tahun 2008 tentang Pornografi. Saat ini kedua tersangka diamankan di Mako Polres Kepahiang," kata Welli. source

0 Komentar

close