Polisi yang Kawal Selebgram Aceh hingga Memicu Kerumunan Diberi Sanksi

Polda Aceh menegaskan segera memberi sanksi terhadap anggota yang mengawal perjalanan selebgram Herlin Kenza yang diduga memicu kerumunan di sebuha toko grosir, di Lhokseumawe, Aceh beberapa waktu silam. Pemeriksaan pun telah dilakukan.

Herlin Kenza. (Instagram @herlinkenza)

"Anggota dari Polri itu sudah kami periksa oleh Propam (Profesi dan Pengamanan) Polres dengan supervisi dari Propam Polda. Anggota akan kami sanksi," papar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, melansir Mediaindonesia.com, Kamis, 22 Juli 2021.

Dari penelusuran, Winardy menyebut, pihaknya mengidentifikasi ada dua anggota kepolisian yang turut mengawal perjalanan selebgram tersebut menuju ke toko Wulan Kokula. Anggota yang terlibat, lanjut Winardy, berasal dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan menggunakan mobil Patwal.

Kini, pihaknya masih menyelidiki dan mendalami dugaan pelanggaran pidana dalam peristiwa kerumunan di tengah pandemi covid-19 itu. Sementara itu, pihaknya pun segera memanggil Herlin Kenza untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tengah pandemi covid-19.

"Videonya sudah viral dan menimbulkan keresahan. Yang bersangkutan juga akan segera diperiksa terkait kerumunan itu," terangnya.

 Sebelumnya, terdapat video viral memperlihatkan warga yang menunggu kedatangan selebgram Herlin dari depan toko di Pasar Inpres, Lhokseumawe. Kehadiran selebgram itu diiringi teriakan dan antusiasme warga lain, sehingga menyebabkan kerumunan. source

0 Komentar

close