Dua Pemuda Curi Uang Kotak Amal Masjid Demi Game Warnet

Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur, berhasil menangkap dua pelaku pencuri kotak amal atau infaq di Masjid Jami Sentosa, Jalan Sentosa Lama, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kedua pelaku diamankan itu, masing-masing berinsial MF (20) warga Jalan Sentosa Lama, Gang Antara, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. Seorang lagi adalah RF (16) warga Jalan Kapten Muslim, Kota Medan. 

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan, kedua pencuri berhasil ditangkap setelah aksinya membawa kabur kotak infak di Masjid Jami Sentosa terekam kamera CCTV. Aksi itu kemudian viral di media sosial. 

"Kedua tersangka ditangkap saat bermain warnet di Jalan Sentosa Lama," sebut Arifin didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Jefri Simamora kepada wartawan, Rabu 15 September 2021.

Dari tangan kedua pelaku, Arifin mengungkapkan petugas mengamankan kotak infak milik Masjid Jami Sentosa. "Kedua pelaku sudah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan secara intesif," ungkapnya. 

Sementara itu, tersangka MF mengakui telah mencuri kotak infak di Masjid Jami Sentosa bersama rekannya RF. Uang hasil pencurian itu, digunakan untuk bermain game di warung internet atau warnet.

"Uang hasil dari mencuri kotak infak itu aku gunakan buat main game di warnet. Aku baru sekali mencuri di masjid bang," jelas MF. source

0 Komentar

close