Rusak Masjid Ahmadiyah Sintang, Massa Disebut Kecewa ke Pemda

Perusakan masjid milik jemaah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat, diduga karena massa kecewa tempat ibadah tersebut tak dibongkar pemerintah.

Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles mengatakan massa tidak terima dengan Pemerintah Kabupaten Sintang karena hanya menghentikan kegiatan di masjid itu.

"Mereka kecewa karena Pemkab Sintang hanya menghentikan operasional di tempat ibadah, sedangkan massa menuntut agar tempat ibadah dibongkar," kata Donny kepada wartawan, Jumat (3/9).

Saat ini penyidik kepolisian tengah mendalami kasus perusakan masjid itu. Namun, hingga kini belum ada massa perusuh yang ditangkap terkait kejadian itu.

Masjid yang dirusak massa merupakan tempat ibadah yang digunakan oleh Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Bangunan masjid terletak di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang.

Pemerintah Kabupaten Sintang telah menghentikan secara permanen aktivitas tempat ibadah milik jemaah Ahmadiyah tersebut. Keputusan itu diklaim untuk menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan suasana kondusif masyarakat di Desa Balai Harapan.

"Warga Ahmadiyah sudah diamankan (dari lokasi pengrusakan) oleh personel sejak Agustus lalu," jelasnya.

Perusakan masjid itu diduga dilakukan oleh sekitar 200 orang usai salat Jumat. Massa memukuli bangunan gedung dengan menggunakan bambu dan melemparinya dengan batu. Ada pula bangunan yang dibakar.

"Yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang Masjid," ucap dia.

Dia menjelaskan, ada sekitar 300 personel kepolisian yang diturunkan untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Sementara, kata dia, ada sekitar 72 orang Jemaah yang diamankan polisi.

"Kami fokus mengamankan jemaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang, atau 20 KK dan bangunan masjid," jelasnya. source

0 Komentar

close