Dipanggil KPK, Pimpinan DPR Aceh Disuruh Bawa Print Out Buku Rekening

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga pimpinan DPR Aceh untuk diperiksa terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Aceh. Rencananya ketiga pimpinan DPR Aceh itu diperiksa pekan depan. Baca Juga: Detik-detik Polisi Tangkap Pria Asal Aceh yang Membunuh Istrinya, Sembunyi di Bak Truk Sawit

Ketiga pimpinan DPR Aceh tersebut ialah Wakil Ketua I Dalimi, Wakil Ketua II Hendra Budian dan Wakil Ketua III Safaruddin. Mereka juga bakal diperiksa terkait pengadaan kapal Aceh Hebat.

Baca Juga: Video Mesum 13 Detik Viral di Twitter dan Tikok, Nama Lele PUBG ikut Terseret

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan pemanggilan pimpinan DPR Aceh untuk meminta keterangan dan klarifikasi dalam kegiatan penyelidikan KPK selama di Aceh.

"Informasi yang kami terima, terkait permintaan keterangan dan klarifikasi dalam kegiatan penyelidikan oleh KPK," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 22 Oktober 2021.

Baca Juga: KPK Periksa Tiga Pimpinan DPR Aceh

Namun, Ali tidak bisa menyampaikan lebih lanjut terkait kasus yang sedang ditangani.

"Karena masih tahap proses penyelidikan maka saat ini kami belum bisa sampaikan lebih jauh mengenai detail materinya," tuturnya.

Sementara, Wakil Ketua II DPR Aceh Hendra Budian mengaku sudah dapat surat panggilan dari KPK. Dalam surat itu, KPK memintanya membawa print out buku rekening tabungan. Selain itu, beberapa dokumen menyangkut persoalan pengadaan barang dan jasa tahun 2021.

Baca Juga: Lele PUBG Muncul ke Publik Beberkan Kronologis Video Viral Mesum 13 Detik

“Ada beberapa yang diminta bawa, termasuk print out buku rekening dan beberapa menyangkut persoalan peng

Ia juga bakal diperiksa terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat dan anggaran Apendiks. Hendra mengaku akan kooperatif dalam serangkaian pemeriksaan tersebut. 

“Kita siap hadir, siap kooperatif, mudah-mudahan ada titik terang lah dengan kasus Aceh hari ini yang sedang kita hadapi,” ujarnya. source

0 Komentar

close