Dua TKI Ilegal Tewas Tenggelam Saat Kapal akan Berlabuh di Malaysia

Polisi Malaysia menemukan jenazah dua WNI di Pantai Kelanang dan Pantai Morib, Kuala Langat pada rabu, 6 Oktober 2021. Dilansir dari Bernama, dua WNI itu adalah tenaga kerja ilegal di Malaysia.

Ilustrasi tengelam.

Inspektur Ahmad Ridhwan Mohd. Noor, Kepala Kepolisian Daerah Langat mengatakan, WNI itu berusia sekitar 30-40 tahun. Keduanya diduga tewas setelah kapal yang dinaikinya tenggelam sebelum mendarat di Pantai Kelanang pagi tadi.

Menurut Ahmad, dua WNI itu datang bersama 20 orang imigran ilegal yang diduga masuk tanpa izin dan mendarat di Pantai Kelanang. "Setelah itu polisi ke tempat kejadian dan menahan 7 orang laki-laki dan 7 wanita yang diduga warga negara Indonesia. Mereka mencoba mendarat di sekitar perkampungan Klanang dan kebun sawit di dekat Pantai Kelanang," ujar Ahmad kepada Bernama.

Kepada polisi, imigran ilegal yang ditangkap mengatakan ombak menghantam kapal yang dinaiki. Nahkoda meminta penumpang turun dan berenang ke pantai.

Para TKI ilegal itu datang ke Malaysia melalui Pelabuhan Tanjung Balai, Indonesia. Sekitar 40 orang pekerja diangkut menggunakan kapal.

Menurut Ahmad, imigran gelap yang ditangkap berusia 30-40 tahun dan tak memiliki dokumen sah. Seluruh penumpang sudah ditangkap dan dibawa ke Klinik Kesehatan Tanjung Sepat. Mereka akan menjalankan tes Covid-19 sebelum dibawa ke kantor polisi. source

0 Komentar

close