Bawa 4 Pucuk Senpi, Penembak Pos Polisi di Aceh Barat Serahkan Diri

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, sebanyak empat terduga penembak Pos Polisi di Panton Reu, Aceh Barat, menyerahkan diri ke Polres Aceh Barat.

Adapun inisial keempatnya masing-masing DM (40) , MZ (46), SC( 41), dan AF (38). Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Aceh Barat yang berprofesi sebagai petani.

“Empat terduga pelaku menyerahkan diri bersama barang bukti empat pucuk senjata api laras panjang pada Jumat (26/11/2021) kemarin,” kata Winardy kepada wartawan, Sabtu (27/11/2021).

Winardi menyebutkan empat terduga pelaku ini sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

“Empat tersangka ini melakukan penyerangan motifnya karena merasa terusik penindakan yang dilakukan kepolisian terhadap penambangan emas ilegal di Aceh Barat,” katanya.

Menurut Winardy, empat pucuk senjata api yang diserahkan merupakan peninggalan sisa konflik Aceh.

“Barang bukti dari empat tersangka yang menyerahkan diri itu senjata api laras panjang jenis AK 56 tiga pucuk dan satu pucuk M16 beserta amunisi kaliber 5.66 sebanyak 11 butir dan  76.2 sebanyak 283, serta magazine M16 dan AK 56 masing masing 3 unit,” katanya.

Saat ini, kata Winardy total, tersangka penembakan Pos Pol, Panton Reu, Polres Aceh Barat berjumlah delapan orang. Dari jumlah tersebut, satu di antaranya tewas karena melawan saat akan ditangkap.

“Penangkapan pertama pada 29 Oktober  2021 diamankan lima orang, setelah dilakukan pemeriksaan hanya satu yang terlibat sehingga empat dilepaskan. Penangkapan kedua di Kabupaten Aceh Jaya dengan tiga tersangka, namun satu orang tewas karena melawan, kemudian kemarin empat tersangka DPO menyerahkan diri,” ujarnya. source

0 Komentar

close