Kisah Pilu Ibu Kandung Diusir Si Sulung, Anak AlKausar Murka : Ya Allah Kutuk Dia Ya Allah!

Beberapa hari kemarin, viral video soal aksi anak di Takengon, Aceh Tengah, yang tega menggugat ibu kandungnya yang berusia 71 tahun gara-gara harta warisan.

Harta warisan yang digugat oleh AH (46), PNS di lingkungan kantor Bupati Aceh Tengah, kepada ibunya, Alkausar (71) itu berupa rumah mewah 3 lantai.

Rumah mewah itu yang berdiri di atas tanah seluas 894 m persegi, di Jalan Yos Sudarso, Kampung Blang Kolak II Kecamatan Bebesan, Kabupaten Aceh Tengah, provinsi Aceh.

Untuk memperebutkan harta warisan itu, AH melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Takengon.

Padahal rumah tersebut masih ditempati ibu kandungnya, Alkausar dan 4 anak yang lain.

Nenek Alkausar sang tergugat, yakni ibu kandung dari HA selaku penggugat, mengakui kalau dirinya telah digugat oleh anak sulungnya sendiri.

⁣"Iya benar, kemarin sudah dia gugat ke pengadilan. Bahkan, kemaren sudah tahap sidang lapangan," ungkap nenek Alkausar dengan suara pilu, dilansir TribunnewsBogor.com dari Serambinews.

Korban mengatakan, bahwa rumah yang disengketakan tersebut, merupakan peninggalan almarhum suaminya.

Namun setelah ayah wafat, tiba-tiba AH mengklaim kalau rumah itu adalah warisan untuknya.

“Jadi setelah bapaknya meninggal, tahu-tahu dia (AH-red) mengatakan kalau rumah ini, untuk dia,” cerita Alkausar.

Disebutkan Alkausar, ia juga tidak mengetahui jika rumah yang masih dihuninya itu, telah dibuat surat kepemilikan oleh AH.

“Memang dulu, pernah dia minta sertifikat  rumah ini, dengan alasan agar tidak hilang.

Karena dia anak yang paling besar, saya percaya dan menyerahkan sertifikat itu, untuk disimpan,” terang Alkausar. 

Dulu, memang disebutkan Alkausar, AH anaknya sempat meminta sertifikat harta milik mendiang ayahnya

Akan tetapi, Alkausar tak menyangka kalau anaknya tega menggugat dan mengusirnya keluar dari rumah.

"Namun sungguh tidak pernah saya pikirkan kalau Husna menggugat saya untuk keluar dari rumah bernama anak-anak saya yang lain dan juga saudara kandungnya," ucap Alkausar.

Menurut Alkausar, gugatan yang dilayangkan anak sulungnya itu, ke pengadilan karena mengklaim bahwa rumah warisan tersebut, merupakan milik AH.

Sedangkan keluarga besarnya tidak setuju.

“Anaku ada 11 orang. Masa rumah ini, mau untuk dia. Sedangkan pesan almalhum suami saya, rumah ini jangan dijual.

Bahkan ini, menjadi rumah kalian bersama-sama. Tapi tahu-tahu sudah disuratkannya,” ungkap Alkausar.

Berkaitan dengan adanya gugatan itu, Alkausar mengaku merasa sedih karena saat usianya telah memasuki masa senja, justru digugat oleh anak kandungnya sendiri.

Apalagi oleh anaknya, nenek Alkausar disebut cuma menumpang di rumah tersebut,.

Selain diusir, nenek Alkausar pun diminta membayar ganti rugi sebanyak Rp 200 juta karena telah menempati rumah ttersebut selama 2 tahun.

"Ceritanya dia yang punya rumah ini. Katanya kami menumpang di sini,"

"Coba kau bayangkan, seorang ibu diusir dari rumah sendiri. Kan sedih aku," ucap nenek Al Kautsar sambil menangis dilansir dari Youtube Official iNews.

Salah seorang anak tergugat yang juga adik kandung AH, Amy Ibrahim mengaku jika kakak sulungnya itu, ingin mengusai rumah yang sampai dengan saat ini, masih ditempati oleh ibunya.

“Kalau misalkan nanti dia (AH-red) menang di pengadilan, rumah ini harus dikosongkan,” ungkap Amy.

Sementara itu, kuasa hukum AH, Basyrah Hakim, ketika dihubungi Serambinews.com untuk dimintai tanggapannya soal gugatan tersebut, menolak untuk memberi keterangan.

Bahkan ia tidak ingin berkomentar.

“Kalau untuk ini, saya no comment ya,” ucapnya singkat saat dihubungi melalui telepon.

Sempat disebut anak durhaka

Viral di media sosial seorang ibu kandung berusia 71 tahun digugat oleh anaknya ke pengadilan.

Pada video berdurasi 2 menit 2 detik itu terlihat, wanita PNS yang pakai hijab ungu itu mendatangi rumah ibu kandungnya bersama sejumlah petugas.

Sang ibu kandung, yang mengenakan hijab hijau tampak kebingungan melihat rombongan orang tersebut.

Berdasarkan penuturan dari perempuan yang merekam video, PNS tersebut mengajukan gugatan terkait sengketa rumah milik sang ibu yang masih hidup.

Perekam video itu merupakan keluarga sang ibu, dan juga adik dari oknum PNS.

Keluarga korban tampak geram melihat kelakuan oknum PNS tersebut.

Tak segan, keluarga korban menyebut PNS itu sebagai anak durhaka.

"Hari ini kami sidang lapangan di rumah yang disengketakan. Ini rumah ibu saya, ibu saya masih hidup. Ada anak durhaka 2 orang di sini yang ingin mengusir ibunya yang sudah tua ini,” ucap perekam video, Rabu (17/11/2021).

Bahkan adik pun ikt memberikan sumpah serapah pada kakaknya yang sudah tega mengusir ibu kandungnya.

"Digugatnya mamaknya yang tua ini. Enggak tahu diri, mama sendiri,” tegasnya.

Ia tak menyangka kakaknya itu tega menggugat ibu kandungnya sendiri ke pengadilan.

Tak hanya itu, sang ibu kandung pun dengan teganya diusir keluar rumah.

"Ya Allah, kutuk dia ya Allah, kutuk dia. Allahu Akbar," ucap anak korban.

Setelah ibu kandung itu diusir keluar rumah, wanita tua berjilbab hijau itu tampak menengadahkan tangannya memohon pada sang putri.

Namun, sang anak kandung yang merupakan PNS itu tampak berjalan tegap melewati ibunya yang duduk di bawah.

Sontak hal tersebut membuat anak korban yang lain ikut miris.

Ia pun memanjatkan doa untuk sang ibu.

"Ya Allah, lindungi mamaku ya Allah, lindungi dia," ucapnya. source

0 Komentar

close