Viral Salat di Masjid Rest Area Km 57 Tol Japek Wajib Sudah Vaksin

Viral video seorang seorang pria di media sosial yang tidak bisa salat di Masjid At-Taubah di rest area Km 57 Tol Jakarta-Cikampek. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa dia tidak bisa masuk masjid karena tidak membawa surat keterangan vaksinasi COVID-19.

"Saudara-saudara driver yang mau melintas dari Jakarta mau ke Jawa yang berhenti di rest area Km 57 Jakarta arah Cikampek. Kalau mau salat harus pakai surat vaksin, kalau nggak pakai surat vaksin nggak bisa masuk masjid," ujar pria dalam video tersebut.

Pengelola rest area Km 57, Teguh Winarko (50), membenarkan hal tersebut. Teguh mengatakan hal itu berlaku bagi siapa pun yang ingin salat di masjid, harus menyertakan surat vaksinasi sesuai dengan anjuran pemerintah.

"Imbauan dari pemerintah. Semua itu kita pengetatan untuk mencegah penyebaran COVID-19," ujar Teguh saat dihubungi detikcom, Senin (27/12/2021).

Teguh mengatakan setiap pengunjung yang akan salat di Masjid At-Taubah harus scan aplikasi PeduliLindungi. Dengan begitu, masyarakat yang akan salat di masjid tersebut harus sudah divaksinasi.

"Jadi memang kita menggunakan QR code PeduliLindungi, kalau ada kartu vaksin dan cek suhu," kata Teguh.

Teguh mengatakan, hal tersebut sudah mulai diterapkan sejak tiga bulan yang lalu. Scan PeduliLindungi juga sudah berlaku sejak itu.

"Kalau penerapan udah ada dari tiga bulan sebelumnya. Pas kemarin kejadian waktu gelombang dua COVID-19 mulai banyak kita udah menggunakan PeduliLindungi," ujarnya.

Disediakan Tempat Lain untuk Salat

Kendati demikian, kata Teguh, bagi pengendara yang tidak bisa menunjukkan kartu vaksin, pengelola menyediakan bangunan khusus untuk melaksanakan ibadah solat.

"Tapi di sini kita bukan nggak boleh ibadah, kita menyediakan bagi yang tidak bisa menunjukkan kartu vaksin, nggak bisa QR code PeduliLindungi, kita tempatkan. Ada tempat salat di samping masjid," kata dia.

"Jadi kita bedakan, semua boleh ibadah. Hanya saja yang boleh masuk area masjid yang bisa menunjukkan kartu vaksin dan scan barcode," imbuhnya.

Teguh mengatakan belum tahu sampai kapan penerapan wajib vaksinasi di rest area Km 57 tersebut. Hanya, saat ini pihaknya sudah menambah kapasitas daya tampung mesjid menjadi 75 persen.

"Belum tahu, hanya kita sudah memperlonggar kapasitas area masjidnya. Daya tampungnya yang tadinya 50 persen sekarang jadi 75 persen. Yang tadinya di angka 150 orang sekarang udah bisa naik ke 250 orang," pungkasnya. source

0 Komentar

close