19 Nelayan Aceh Timur Ditangkap Otoritas Thailand karena Lewati Batas Negara

Tertangkapnya nelayan Aceh di Thailand kembali terjadi, kali ini sebanyak 19 nelayan asal Aceh Timur, yang mencari ikan di laut menggunakan dua kapal dikabarkan ditangkap otoritas Thailand. Mereka ditangkap karena diduga melewati batas negara.

Ke-19 nelayan di tangkap beserta dua kapal ikut diamankan. Kedua kapal tersebut adalah KM Sinar Makmur 05 dengan 14 ABK dan KM Bahagia 05 berjumlah lima ABK. Sedangkan mereka ditangkap pada hari Kamis (27/1) waktu setempat di sebelah barat Phuket berlokasi sekitar 38,5 mil dari pantai.

"Kita awalnya dapat laporan dari keluarga nelayan dan kemudian kita cek. Kita baru dapat info dari Kemenlu pada Minggu (30/1) kemarin," kata anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh Sudirman, Senin (31/1/2022).

Pria yang akrab disapa Haji Uma ini mengatakan ke-19 nelayan saat ini dalam kondisi sehat. Menurut data Kemenlu, katanya, ada dua nelayan yang masih di bawah umur.

Sebanyak 16 nelayan dewasa disebut ditahan di Penjara Phuket dan dua anak ditempatkan di rumah penitipan anak di Phuket. Haji Uma menjelaskan mereka didakwa melanggar UU Keimigrasian dan UU Perikanan.

"Namun terkait dengan nelayan di bawah umur menurut laporan toke boat ada 4 orang berusia 14 hingga 17 tahun. Adapun selisih dua orang lagi besok kita akan konsul kembali ke Kemenlu," jelas Haji Uma.

Haji Uma mengatakan, selama 2021, terjadi empat kasus penangkapan kapal ikan Indonesia dengan total ABK 43 orang. Mereka didakwa mencuri ikan dan 36 orang di antaranya telah dipulangkan.

"Kita kembali mengingatkan kepada seluruh nelayan Aceh agar mengutamakan keselamatan dengan menghargai tapal batas negara orang. Bila sudah begini kejadiannya siapa yang susah semua kita ikut susah dan resah termasuk keluarga," ujarnya.

Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek mengatakan ke-19 nelayan itu diduga ditangkap karena melewati batas negara. Dia mengaku pihaknya telah melaporkan penangkapan tersebut ke Pemerintah Aceh dan PSDKP serta Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh.

"Mereka ditangkap karena masuk Perairan Thailand karena tidak tahu batas wilayah," jelas Miftach saat dikonfirmasi terpisah. source

0 Komentar

close