Cara Menghindari Penipuan saat Beli HP atau Smartphone secara Online

Penipuan bermodus menjual HP murah kerap terjadi dan telah banyak warga yang menjadi korbannya. Modus penipuan ini menyasar semua kalangan masyarakat. Pelaku melancarkan aksinya melalui media sosial dan platform perpesanan seperti Whatsapp. 

Ilustrasi penipuan online

Pada Agustus 2021 lalu Sekretaris Desa Suka Damai, Kecamatan Geureudong Pase, Kabupaten Aceh Utara, Suyatno, menjadi korban penipuan jual beli HP android via media sosial Facebook.

Peristiwa penipuan yang dialami oleh Suyatno bermula dari istrinya yang mendapat informasi promo HP di sebuah akun Facebook temannya. Karena istri Suyatno tertarik dengan tawaran promo HP tersebut, lalu sang istri berkomunikasi dengan penjual melalui Mesengger. 

Suyatno mengaku bahwa istrinya mengenal dengan pemilik akun yang menawarkan HP promo tersebut karena pernah bertemu di sebuah kegiatan prajab kala itu. Untuk itu, dia merasa tidak sedang ditipu dan tidak menaruh curiga terhadap penjual.

Komunikasi pun berlanjut layaknya penjual dan pembeli. Suyatno merasa yakin dengan harga HP yang ditawarkan penjual. Kemudian dia memutuskan untuk memesan HP android bermerk Oppo Reno 4 yang dibanderol harga Rp 900 ribu. Harga tersebut tentu sangat jauh dengan harga resmi produk ini yang berada dikisaran Rp 4 juta. 

Karena yakin dan tidak curiga, Suyatno memesan HP dengan merek tersebut dua buah. Sehingga dia harus menstransfer kepada pelaku uang sebesar Rp 1,8 juta untuk pembelian dua buah HP android merk Oppo Reno 4 itu.

Setelah terjadi transaksi, Suyatno telah mentransfer sejumlah uang ke rekening penjual dan penjual juga sudah sepakat akan segera mengirimkan barangnya. Namun, karena barang yang telah dipesan Suyatno tak kunjung datang, Suyatno kembali menghubungi penjual untuk menanyakan barang yang dimaksud.

Dari hasil percakapan antara Suyatno dan penjual, Suyatno diminta oleh si penjual untuk mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta dengan alasan biaya jaminan, yang akan dikembalikan setelah barang diterima. Akhirnya Suyatno memenuhi permintaan ini.

Namun barang yang dijanjikan oleh penjual tak juga datang dan diterima oleh Suyatno. Suyatno pun membuat pengaduan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Aceh Utara atas kejadian yang dialaminya.

Lain dengan Suyatno, sejumlah warga di Aceh Timur juga menjadi korban penipuan dengan modus yang sama. Namun, kali ini penjual menawarkan HP bermerk Oppo Reno 5 dengan harga Rp 900 ribu per unit.

Seorang warga Idi Rayeuk, Aceh Timur bernama Tina, ia harus rela kehilangan uangnya sebesar Rp 2,9 juta. Dan komunikasi dengan penjual melalui messenger dan Whatsapp pun terputus karena penjual telah memblokir akun Tina.

Promo HP murah via media sosial itu telah memakan korban. Penjual dengan lihai mengelabui para korban agar tertarik untuk membeli. Dengan kepiawaiannya mengolah kata dalam berkomunikasi membuat para korban seakan terhipnotis. Korban dengan mudah memenuhi permintaan penjual. 

Dari dua kasus yang dialami oleh Suyatno dan Tina ini dapat kita ambil kesimpulan bahwa keduanya belum paham tentang jual beli via online. Keduanya begitu dengan mudah mempercayai promo produk yang dilihat di akun Facebook. Keduanya memang korban penipuan, namun dinilai kurang teliti dalam melakukan transaksi jual beli melalui digital. 

Meski terlihat akun yang menawarkan promo tersebut adalah temannya, bukan berarti akun tersebut dikendalikan oleh temannya. Bisa jadi akun itu telah dihack dan diambil alih oleh orang yang tidak bertanggungjawab. 

Maka dari dua kasus di atas, penulis mencoba berbagai tips bagaimana cara melakukan transaksi jual beli melalui online. 

Pertama, pastikan bahwa media yang digunakan oleh penjual terpercaya. Jika penjual menggunakan media sosial untuk ajang mempromosikan produknya, maka dalam hal ini anda harus berhati-hati. Bisa saja penjual sedang menjalankan aksi tipu-tipunya. Meski begitu, memang tidak semua penjual melalui medsos penipu semua. Namun anda harus memastikan transaksi jual beli aman dan terpercaya. 

Penulis menyarankan agar membeli produk melalui toko-toko online yang cukup terkenal seperti Tokopedia, Bukalapak, Lazada dan sejenisnya.

Dengan membeli barang di toko online terkenal kredibilitasnya maka semakin kecil atau bahkan sama sekali konsumen tidak akan tertipu.

Kedua, membiasakan cek terlebih dahulu barang atau HP yang dipromosikan oleh akun di media sosial. Pakai logika berpikir anda. Jangan terbujuk dengan harga murah sehingga mengalahkan logika anda. Karena mana mungkin HP sekelas Oppo Reno 5 misalkan, dibanderol dengan harga yang cukup murah hanya Rp900 ribu saja. Ini jelas tidak mungkin. Maka untuk menghindari penipuan seperti kasus di atas, cari informasi sebanyak-banyaknya tentang produk yang ingin anda beli.

Ketiga, anda harus pastikan mentransfer ke nomor rekening yang terpercaya saat melakukan transaksi. Hindari mengirim uang secara langsung kepada penjual, kecuali mengenal betul penjual tersebut. Karena uang yang telah ditransfer tidak akan pernah kembali bila ternyata anda tertipu oleh si penjual.

Keempat, pastikan identitas dan alamat penjual jelas. Penjual online yang terpercaya itu memiliki identitas dan alamat yang dapat kita lihat di akun atau website perusahaannya. Bahkan dilengkapi dengan surat keterangan usaha, surat izin usaha dan surat keterangan lainnya sebagai pendukung bahwa yang bersangkutan menjalankan bisnis secara profesional bukan tipu-tipu.

Kita harus belajar dari kesalahan dari para konsumen yang abai atau kurang teliti terhadap produk yang ingin dibeli. Kita harus menjadi konsumen yang cerdas dan teliti agar tidak mudah termakan oleh si penipu. Semakin canggih teknologi maka semakin pintar pula para penipu untuk mencari celah agar aksinya berjalan dengan lancar. Maka dari itu kewaspadaan harus kita tingkatkan.

0 Komentar

close