Pembakar Rumah Wartawan di Aceh Diduga Oknum TNI

Polda Aceh melimpahkan penyidikan kasus dugaan pembakaran rumah wartawan harian Serambi Indonesia di Aceh Tenggara Asnawi Luwi ke Pomdam Iskandar Muda. Pelaku diduga oknum TNI.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, penyidikan kasus pembakaran rumah yang terjadi pada Juli 2019 itu sebelumnya telah diambil alih Polda Aceh. Ditreskrimum disebut telah melakukan proses penyidikan dan gelar perkara.

"Hasil gelar perkara maka proses penyidikannya sudah dilimpahkan ke Pomdam IM pada tanggal 4 Januari 2022," kata Winardy kepada wartawan, Senin (10/1/2022).

Winardy menyebut Asnawi telah diberi tahu bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan ke Pomdam IM. Menurut Winardy, hasil penyidikan polisi diduga pelakunya oknum TNI.

"Berdasarkan hasil penyidikan Ditreskrimum Polda Aceh bahwa ada dugaan yang mengarah ke pelaku adalah oknum anggota TNI," jelas Winardy.

Sebelumnya, rumah wartawan harian Serambi Indonesia di Aceh Tenggara Asnawi Luwi diduga dibakar orang tak dikenal. Api pertama muncul dari garasi mobil.

"Pemilik rumah saat kejadian tadi malam jam 02.00 WIB masih tertidur. Mereka diteriaki warga sekitar bahwa rumah telah terbakar," kata Direktur Reserse Kriminal Polda Aceh Kombes Agus Sarjito saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (30/7/2019).

Api baru dapat dipadamkan setelah tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi.

Sementara itu, Asnawi mengaku beberapa hari sebelum kejadian ada tamu tak dikenal datang ke rumahnya. Orang tersebut bertemu dengan istrinya dan menanyakan nomor handphone Asnawi.

"Saya menduga kebakaran ini ada kaitan dengan karya jurnalistik yang saya buat," jelas Asnawi saat dimintai konfirmasi wartawan. source

0 Komentar

close