Polisi Tangkap Kakek di Aceh yang Konsumsi Sabu dan Simpan Ganja 2 Kg

Satresnarkoba Polres Bener Meriah menangkap seorang kakek berinisial RY (60), saat sedang mengkonsumsi sabu dan memiliki barang bukti ganja sebanyak 2 kilogram.

Kasat Res Narkoba Polres Bener Meriah Iptu Radius Sianturi, mengatakan, timnya menangkap RY di Kampung Blang Sentang, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.

“Dari tangan RY, petugas ikut mengamankan barang bukti 2 kilogram ganja dan sebanyak 2,80 gram sabu,” kata Radius, Rabu (18/1).

Radius mengatakan, penangkapan RY dilakukan berawal dari laporan masyarakat yang sudah resah dengan aktivitasnya selama ini.

“Pelaku kita tangkap saat berada di rumahnya sedang menggunakan narkotika jenis sabu,”’ujarnya.

Radius menjelaskan, bersama pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus berukuran besar diduga berisikan ganja dibalut dengan kertas koran sebanyak 2 kilogram yang siap edar, dan satu paket plastik transparan berisikan sabu dengan berat bruto 2,80 gram.

“4 batang rokok yang sudah dicampur dengan ganja, 1 buah alat isap/bong yang terbuat dari botol minuman plastik yang sudah dirakit, 1 unit handphone, dan sebuah dompet,” tuturnya.

Radius menyebutkan, seluruh barang bukti itu ditemukan petugas dari dalam kamar rumah pelaku dan ia mengakui barang bukti tersebut ialah miliknya sendiri.

"Berdasarkan laporan warga, pelaku sudah meresahkan karena melakukan peredaran narkotika di daerahnya. Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bener Meriah untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata dia. source

0 Komentar

close