Takut Ketahuan Orangtua, Mahasiswi di Banda Aceh Nekat Buang Bayi Hasil Nikah Sirih

Takut bayi yang dilahirkan diketahui orangtuanya, seorang mahasiswi di Banda Aceh, Aceh nekat membuang bayi perempuan yang masih berusia dua bulan di depan rumah warga di Desa Lampaseh, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, Aceh. Akibat perbuatannya, kini pelaku diamankan Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh.

Mahasiswi berinisial SY (21) terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian Polresta Banda Aceh. Pelaku diamankan polisi di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh. 

SY nekat membuang bayi perempuan yang masih berusia dua bulan hasil hubungannya dengan suami sirinya. Sebab, dirnya sangat takut ketahuan orangtuanya sehingga bayi malang tersebut di taruh dalam kardus lengkap dengan perlengkapan bayi di depan rumah warga sekitar pukul 06.00 WIB.

Pasca penemuan bayi tersebut viral di jejaring media sosial di Aceh, Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ibu dan ayah kandung bayi satu minggu setelah kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku yang merupakan orangtua kandung bayi tersebut terpaksa mendekam di balik jeruri besi dan akan dijerat dengan Pasal 305 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara.

Sementara bayi malang yang dibuang tersebut, kini dititipkan pada salah satu yayasan milik dinas sosial Aceh. source

0 Komentar

close