Partai Aceh Minta JKA Tetap Ada: Layanan Kesehatan Gratis Tak Boleh Berhenti

Pemerintah Aceh bakal menghentikan pembayaran premi kesehatan 2,2 juta masyarakat yang ditanggung dalam program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Partai Aceh (PA) memerintahkan anggotanya di DPR Aceh mempertahankan program tersebut.

"Saya perintahkan Ketua DPRA yang baru, yaitu Saiful Bahri, agar setelah dilantik maka tugas pertama yang harus dijalankan adalah mempertahankan JKA," kata Ketua Ketua Umum Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh, Muzakir Manaf, kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).

Pria yang akrab disapa Muallem itu mengatakan perintah tersebut juga harus dipatuhi seluruh anggota DPR Aceh dari Partai Aceh serta anggota Koalisi Aceh Bermartabat (KAB). Muallem mengaku bakal memantau perkembangan di DPR Aceh terkait program JKA.

Dia mengatakan JKA merupakan program yang dicetuskan Partai Aceh pada 2010. Menurutnya, program tersebut lahir setelah perjuangan yang berat.

"Perjuangan melahirkan JKA yang pada akhirnya dapat di launching pada tanggal 1 Juni 2010 atau 9 bulan setelah Partai Aceh menguasai DPRA adalah perjuangan yang sangat berat," jelas Muallem.

Mualem menyebut Pemerintah Aceh menghentikan pembayaran premi kesehatan masyarakat karena alasan tumpang-tindihnya data penerima manfaat. Dia mempersilakan pemerintah mengevaluasi BPJS Kesehatan tapi tidak mengorbankan masyarakat.

"Seharusnya dalam permasalahan semrawutnya JKA, pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh rakyat Aceh tidak boleh dihentikan. Silakan saja gubernur atau eksekutif bersama dengan DPRA membereskan permasalahan polemik data BPJS, tapi jangan mengorbankan rakyat karena kesalahan eksekutif dan BPJS tersebut," ujar Muallem.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh bakal menghentikan pembayaran premi kesehatan 2,2 juta masyarakat mulai bulan depan. Premi warga tersebut selama ini ditanggung dalam program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

"Anggaran JKA yang menanggung masyarakat mampu dihentikan per 1 April. Kita harapkan masyarakat yang mampu bisa langsung melanjutkan pembayaran premi BPJS secara mandiri," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA kepada wartawan, Kamis (10/3).

Muhammad menjelaskan selama ini ada empat kategori premi kesehatan di Aceh, yakni ditanggung JKA 2,2 juta jiwa, peserta mandiri 123 ribu orang, dan 801 ribu merupakan PNS/TNI. Untuk masyarakat yang ditanggung Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berjumlah 2,1 jiwa.

JKN-KIS sebenarnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Menurut Muhammad, warga miskin di Aceh berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) berjumlah 819 ribu orang.

"Kalau kita merujuk pada angka data resmi yang dikeluarkan oleh BPS bahwa masyarakat miskin Aceh 15 persen. Namun pemerintah pusat plotting 2,1 juta tanggungan JKN-KIS buat Aceh. Artinya selain masyarakat miskin, juga sebagian besar dibantu masyarakat menengah ke atas," jelas Muhammad. source

0 Komentar

close