Beredar Video Mesum 2 Personel Satpol PP Bone, Keduanya Langsung Dipecat

Kepolisian Resor Bone tengah menyelidiki terkait beredarnya video mesum dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bone di media sosial (medsos). Pemeran video mesum tersebut juga telah mendapatkan sanksi pemecatan dari kesatuannya.

Ilustrasi mesum.

Kepolisian masih melakukan proses penyelidikan terkait video mesum yang beredar tersebut. Ia menyebut Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reserse Kriminal telah menangani.

"Masih proses penyelidikan. Tapi kita belum lakukan pemeriksaan terhadap dua orang dalam video itu," ujar Kapolres Bone, Ajun Komisaris Besar Ardiansyah, melalui pesan WhatsApp, Kamis (24/3).

Ardiansyah membenarkan dua orang dalam video mesum yang beredar adalah AG dan DW, personel Satpol PP Pemkab Bone. Hal tersebut, berdasarkan keterangan dari pimpinan Satpol PP Bone.

"Sudah ada keterangan dari pimpinannya kalau mereka berdua anggota Satpol PP," ucapnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Bone, Andi Akbar membenarkan jika AG dan DW merupakan anggotanya. Akbar mengaku AG bergabung dengan Satpol PP pada Agustus 2021, sementara DW pada Maret 2021.

"Iya benar, dua-duanya anggota Satpol PP. DW ini masuk bulan Maret dan AG bulan Agustus," tuturnya.

Ia menegaskan pihaknya memberikan sanksi berat yakni pemecatan kepada keduanya setelah video mesum tersebut viral di medsos.

"Saya harus ambil keputusan untuk keduanya dikeluarkan dan itu sudah saya sampaikan kepada orang tua mereka," sebutnya.

Akbar mengungkapkan video mesum tersebut beredar karena AG sakit hati diputuskan oleh DW. Akbar menyebut AG mengunggah video mesum tersebut di Instagram milik DW.

"AG ini ternyata memegang akun Instagram milik DW. Mungkin ada sesuatu makanya diupload di medsos. Sempat ingin ditarik (hapus) tapi sudah tidak bisa hingga ketahuan banyak orang," ucapnya. source

0 Komentar

close