Buka-bukaan Dea OnlyFans Jual Konten Porno demi Cuan

Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans akhirnya buka suara usai ditangkap dan ditetapkan di kasus pornografi. Dea membuat pengakuan terkait konten porno yang ia unggah di platform OnlyFans.

Dea mengakui telah membuat konten foto dan video porno untuk pribadinya. Di sisi lain, Dea juga mengakui menjual konten porno tersebut di OnlyFans untuk mendapatkan keuntungan.

Dea menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya pada Senin (28/3) kemarin. Dalam kesempatan itu, Dea OnlyFans meminta maaf kepada publik.

"Saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena sudah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana," kata Dea di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Dea juga berterima kasih atas penanganan kasus yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. Dia berjanji akan kooperatif terhadap proses hukum yang tengah menjeratnya saat ini.

"Di sini saya hanya ingin kooperatif menjalani proses hukum yang ada. Saya juga berusaha untuk lebih tegar lagi menghadapi masalah ini ke depannya gimana," ujar Dea.

Dea Onlyfans ditetapkan sebagai tersangka di kasus pornografi dan ITE. Dea OnlyFans mengakui telah membuat konten porno tersebut.

"Klien kami mengakui semuanya terkait dengan yang ada di video tersebut, yang membuat video tersebut itu memang semuanya Dea. Tetapi bukan porsi kami, wewenang kami membenarkan atau menyalahkan perlakuan dari seseorang, biarkan nanti prosedur yang menjawab," jelas kuasa hukum Dea, Abdillah Syarifudin.

Abdillah mengatakan Dea akan bersikap kooperatif. Dea Onlyfans akan menaati dan mematuhi prosedur hukum yang berlaku.

"Kita akan menghormati segala proses hukum yang ada sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Dea OnlyFans mengaku membuat konten porno untuk pribadi. Namun, Dea juga mengaku mendapatkan cuan dari menjual foto pornonya di OnlyFans.

"Iya, untuk pribadi aja. Karena klien kami merasa ini ada tempatnya sendiri, sesuai dengan porsinya, sesuai dengan wadahnya," kata pengacara Dea, Herlambang Ponco, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Meski begitu, Herlambang juga tidak menampik jika Dea mendapatkan cuan dari situs OnlyFans. Tetapi, menurutnya, Dea telah melakukan filter siapa saja yang bisa mengakses akunnya.

"Kalau keuntungan, ada keuntungan. Sejatinya Dea itu sudah memblokir (akun) atas segala negara dari Indonesia. Kalau misalkan ada orang yang jumping ke sana bahwa ada kenegaraan Indonesia itu sudah diblokir sama si Dea itu sendiri," jelas Herlambang.

Dea berjanji bersikap kooperatif di kasus pornografi yang kini menjeratnya sebagai tersangka. Tak hanya itu, wanita bernama asli Gusti Ayu Dewanti ini juga menawarkan diri menjadi justice collaborator di kepolisian.

"Saya tambahkan bahwasanya yang dikatakan oleh klien kami sifat kooperatif itu kami tunjukkan. Kami harapannya, ke depannya bisa menjadi kolaborator terhadap kepolisian," kata kuasa hukum Dea, Herlambang, kepada wartawan, Senin (28/3/2022).

Namun Herlambang belum membeberkan teknis soal justice collaborator yang disebutnya itu. Dia hanya memastikan Dea OnlyFans akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

"Kami belum bisa mengonfirmasi mekanisme JC (justice collaborator) seperti apa. Dikhawatirkan nanti akan mempengaruhi proses pembuktian di kepolisian," kata Herlambang.

"Kita mau jadi justice collaborator supaya nanti permasalahan ini sudah berhenti di Dea aja," sambungnya.

Polisi menyita akun Dea di OnlyFans. Dea pun mengungkapkan dirinya tidak akan lagi membuat konten porno di OnlyFans.

"Nggak (bikin konten porno lagi) dong, akunnya aja udah disita. Setidak-tidaknya ini menjadi pembelajaran untuk lain kali, itu udah lebih baik," kata Abdillah Syarifudin kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).

Sementara Dea sendiri tidak berkata-kata. Dea hanya menggelengkan kepala saat ditanya apakah akan membuat konten porno lagi di OnlyFans.

Pengacara Dea, Herlambang, mengakui bahwa kliennya mendapatkan cuan dari menjual konten porno di OnlyFans. Namun, ia menyebutkan Dea telah menyaring akun-akun yang ingin membeli konten pornonya itu hanya dari luar negeri.

"Yang disampaikan Dea kepada kepolisian, sejatinya Dea memblokir atas segala (pengguna) dari Indonesia," kata Herlambang.

Meski kemudian konten itu 'bocor' dan tersebar di media sosial--yang kemudian menjadi tontonan khalayak publik Indonesia--Dea mengakui hal ini di luar dugaannya.

"Itu di luar dugaan," kata Dea.

Herlambang juga menambahkan hal yang sama. Sebab, menurutnya, penggunaan OnlyFans harus memakai VPN.

"Itu di luar dugaan kami semua. Yang pasti tidak bisa mengakses, kalau mau akses harus pakai semacam VPN," tambah Herlambang. source

0 Komentar

close