Polisi Ringkus 3 Remaja di Aceh Besar Bergiliran Memperkosa Teman Perempuannya

Tiga remaja asal Aceh Besar diamankan aparat Polsek Kuta Baro, Banda Aceh atas dugaan pemerkosaan terhadap teman perempuannya. Korban berinisial KB (15), warga salah satu gampong di Aceh Besar. 

Peristiwa memilukan itu terjadi pada, Selasa (23/3/2022) dini hari di dalam bengkel sepeda motor dan Laundry di Aceh Besar. 

Para pelaku YA (18), MY (17) dan FJH (17) yang berdomisili di Aceh Besar ini diamankan di Polresta Banda Aceh.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan. pelaku YA dijerat Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh No. 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. 

"Sementara MY dan FJH dijerat Pasal 50 Jo Pasal 47 Qanun Aceh No. 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Jo UU RI No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," ujar Ryan. 

Kompol Ryan menjelaskan, kejadian bermula pada hari Senin (21/3/2022) sitar pukul 20.00 WIB, MY menjemput KB di rumahnya. Lalu mereka berdua dengan menggunakan sepeda motor menuju ke Pantai Alue Naga, Banda Aceh.

Ketika dalam perjalanan pulang, MY mengajak korban menuju ke bengkel kosong di Salah satu gampong di Aceh Besar sekitar pukul 00.30 WIB. Disaat tiba di dalam ruangan bengkel, MY langsung melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap korban. 

"Saat itu MY melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap korban, namun korban sempat berontak namum pelaku terus melakukan hal yang dilarang tersebut," sebutnya. 

Setelah melakukan perbuatannya, MY bermaksud mengantar korban pulang ke rumahnya, namun di Jalan Desa Tungkop Darussalam, MY bertemu dengan FJH dan Saksi Cek.

"Saat MY bertemu dengan FJH dan saksi Cek, MY membicarakan sesuatu dengan FJH dan disaksikan oleh Cek," kata Ryan.

Dikatakan, pasca bertemu dengan FJH, pelaku MY tidak jadi mengantar korban pulang, namun membawa korban ke Loundry milik FJH di Gampong Cucum, Aceh Besar. Di situ MY melakukan kembali pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap korban. Baca: Tak Kuat Kendalikan Nafsu, Pemuda Aceh Ini Perkosa Gadis Kecil di Kamar Mandi.

Kemudian lanjutnya, FJH kembali membicarakan sesuatu dengan MY di ruangan depan Laundry, dan FJH pun melakukan hal yang sama terhadap korban.

"FJH bukannya menolong korban, namun ia turut melakukan tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap korban," sebut Ryan.

Saat FJH keluar dari kamar tempat korban dilecehkan, tiba-tiba YA masuk dan FJH pun keluar kamar. "Di situ YA melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap korba," terang Ryan. 

Sambil menangis, KB pun diantar oleh MY ke rumahnya sekitar pukul 03.00 WIB dan keesokan harinya, KB menceritakan perbuatan para pelaku kepada orang tuannya dan melaporkan ke Kepolisian. source

0 Komentar

close