Prostitusi Berkedok Tempat Laundry di Aceh, 6 Perempuan Diduga PSK Diciduk Satpol PP

Satu tempat usaha laundry atau penatu di Kabupaten Aceh Besar digerebek petugas Satpol PP-WH karena diduga jadi tempat praktek prostitusi. Penatu yang beralamat di Desa Garot, Kecamatan Darul Imarah itu, didatangi petugas usai diintai aktivitasnya selama satu pekan.

Kepala Satpol PP-WH Aceh Besar Muhajir mengatakan, saat didatangi petugas pada Selasa (29/3) malam, sejumlah orang di lokasi melarikan diri. Hanya ada enam perempuan diduga pekerja seks komersial (PSK) diamankan petugas. Sejumlah barang bukti seperti kondom, tisu magic, turut diamankan.

"Dua orang perempuan dari enam yang kami amankan terindikasi (sebagai PSK). Sementara empat orang lagi masih didalami petugas," kata Muhajir.

Warga Resah Aktivitas Tempat Laundry

Menurutnya, penggerebekan itu dilakukan karena warga kian resah dengan aktivitas diduga prostitusi yang berkedok penatu tersebut.

Beberapa kali, tutur Muhajir, warga setempat bersama perangkat desa telah memperingatkan pemilik agar tak menyewakan rukonya jadi tempat maksiat. Namun, dugaan praktek prostitusi berkedok penatu itu masih terus berlanjut.

"Warga akhirnya melapor ke Satpol PP-WH Aceh Besar. Kami melakukan pengintaian selama satu minggu sebelum digerebek," kata dia. source

0 Komentar

close