3 Pasangan Mesum Terciduk Berduaan di Kos-kosan Saat Razia Ramadan

Sebanyak tiga pasangan bukan suami istri terjaring razia kos yang digelar Satpol PP Kabupaten Blitar. Mereka diketahui bukan pasangan yang sah, namun saat razia tengah berada dalam sebuah kamar kos.

Razia kos dilakukan untuk menciptakan ketertiban masyarakat, khususnya saat bulan Ramadan.

"Selama Ramadan razia kos-kosan akan kami gencarkan. Termasuk untuk menjaring pasangan bukan suami istri," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar, Rustin Tri Setyo Budi saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (7/4/2022).

Rustin menyebut, ada beberapa tempat kos yang didatangi dalam giat razia tersebut. Hasilnya, ada tiga pasangan bukan suami istri yang ditemukan di dalam kamar. Mereka pun dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Blitar untuk dimintai keterangan.

"Setelah diperiksa identitasnya ternyata bukan suami istri. Kami sanksi berupa teguran dan membuat surat pernyataan. Kemudian untuk pemilik kos kami imbau lebih mengawasi para penghuni kosnya," terangnya.

Pasangan bukan suami istri itu merupakan pasangan usia produktif. Yakni rata-rata berusia 25 hingga 30 tahun.

Razia untuk menciptakan kondusifitas selama Ramadan tak hanya dilakukan di tempat kos saja. Namun, juga akan dilakukan di hotel, tempat penginapan hingga tempat karaoke di Blitar. source

0 Komentar

close