Akhirnya Terkuak! Komedian Marshel Widianto Disebut Borong Konten Mesum Dea OnlyFans

Akhirnya terkuak teka teki siapa sosok komedian berinisial M yang membeli puluhan video panas milik Dea OnlyFans. Sosok komedian berinisial M tersebut ternyata Marshel Widianto.

Baca Juga: Video Mesum Janda Muda Viral di Medsos, Warga Lapor Polisi

Nama Marshel Widianto muncul setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menganalisa google drive milik Dea Onlyfans.

Baca Juga: Pacar Dea OnlyFans Tak Tahu Video Mesumnya Diunggah di Medsos

Dari penelusuran tersebut terkuak nama Marshel Widianto yang kemudian diumumkan ke publik sebagai komedian berinisial M.

Nama Marshel kerap kali disebut sebagai salah satu orang yang membeli konten 76 video pornografi beserta sejumlah foto tanpa busana.

Sementara, melalui akun Instagram miliknya, Marshel Widianto akhirnya buka suara soal kabar tersebut.

Baca Juga: Pengakuan Siswi SMP Menari Tanpa Busana, Video 1 Menit 18 Detik Itu Viral di Media Sosial

Marshel menyampaikan permintaan maaf dan mengakui bahwa benar dirinya membeli video porno dari Dea OnlyFans untuk kebutuhan pribadi.

"Maafkan kenakalanku ya teman-teman. Aku emang nakal, tapi gak mau jadi kriminal. Sampai jumpa besok pukul 10 pagi ya" tulis Marshel Widianto, dikutip dari akun Instagram miliknya Rabu, 6 April 2022.

Marshel juga memastikan bakal taat proses hukum dengan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Video Mesum Pelajar Berdurasi 30 Detik Diburu Netizen

Komika 25 tahun tak mau dianggap kriminal hanya karena lari dari tanggung jawab usai kedapatan membeli video porno Dea OnlyFans.

Komedian Marshel Widianto

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Dea Onlyfans sebagai tersangka kasus pornografi terkait pembuatan dan penyebaran video asusila di situs Onlyfans.

Dea dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 Jo Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Dalam kasus ini, polisi juga telah memeriksa pacar Dea, Dicky Reno Zupratomo. Namun, Dicky belum bisa ditetapkan sebagai tersangka meski sempat diperiksa penyidik pada pekan lalu. source

0 Komentar

close