Dhia Ul Haq, 1 Pengeroyok Ade Armando Ditangkap di Sebuah Pesantren

Polda Metro Jaya kembali berhasil menangkap satu tersangka pengeroyok Dosen UI Ade Armando disebuah pesantren di kawasan Tangerang. Satu tersangka yang berhasil ditangkap atas nama Dhia Ul Haq.

Dhia Ul Haq ditangkap polisi di sebuah pesantren.

Kabar mengenai penangkapan tersangka itu dibenarkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. 

"Sudah, sudah diamankan," kata Kombes Tubagus saat dihubungi wartawan, Rabu (13/4/2022).

Polisi sendiri belum membeberkan lebih jauh perihal penangkapan satu tersangka ini. Tubagus hanya menyebut pihaknya bakal merilis kasus tersebut.

"Nanti kita rilis," beber Tubagus.

Tersangka Dhia Ul Haq sendiri dikabarkan ditangkap di sebuah pondok pesantren di Serpong, Tangerang Selatan. Penangkapan itu berlangsung dini hari tadi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan Dosen UI Ade Armando saat aksi demo 11 April 2022 di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta.

Dari enam tersangka tersebut, tiga diantaranya sudah berhasil diamankan. Ketiganya antara lain bernama M Bagja, Komar dan Dhia Ul Haq. source

0 Komentar

close