Oknum Wartawan di Banda Aceh Ditangkap Polisi Gegara Kedapatan Bawa Sabu

Seorang oknum wartawan di Banda Aceh ditangkap personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Tendri Wardi mengatakan pelaku berinisial FH (39) warga Desa Kajhu, Baitussalam, Aceh Besar ditangkap di kawasan Kopelma Darussalam.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu bungkus plastik bening berisi serbuk kristal diduga sabu seberat 0,35 gram yang diakui miliknya. Selanjutnya, yang bersangkutan langsung di bawa ke Mapolresta untuk proses hukum lebih lanjut," kata Tendri, Selasa (26/4).

Pengungkapan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh pelaku ini, kata Tendri, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengunaan narkoba yang meresahkan.

"Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti sabu, telepon genggam serta satu unit kenderaan bermotor," ujarnya.

Dari pengakuan FH, kata Tendri, wartawan salah satu media online lokal ini mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama panggilan Dayat warga Aceh Besar.

"Terhadap seseorang bernama Dayat masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya. source

0 Komentar

close