Asyik Indehoy di Kamar Penginapan, Sejumlah Pasangan Muda Mudi Digerebek Petugas

ACEHSERAMBI.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan enam pasangan muda-mudi yang tidak ada ikatan suami istri, di beberapa penginapan dan pondok-pondok kawasan Pasir Jambak, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Selasa 21 Juni 2022.

Kabid Tibumtranmas Sat Pol PP, Deni Harzandy mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya tempat-tempat yang diduga di fasilitasi oleh masyarakat setempat untuk tempat melakukan tindakan yang melanggar norma-norma.

"Setelah melakukan pengawasan ke penginapan, dan pondok-pondok yang dilaporkan masyarakat tersebut, Satpol PP mendapati tiga pasang pria dan wanita yang sedang berduaan di dalam penginapan yang tidak berstatus suami istri dan mengamankan tiga pasangan muda mudi yang diindikasi melakukan perbuatan mesum di pondok-pondok bibir pantai," ungkapnya.

Kata Deny, tindakan sesuai SOP, untuk pemilik penginapan dan pondok-pondok yang diduga memfasilitasi kegiatan tersebut ditegur dan akan dilakukan pengawasan rutin di lokasi

Sementara itu, Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan (P3D), Syafnion mengatakan, semua yang diamankan dilakukan tes darah terhadap penyakit menular oleh tim Dinas Kesehatan Kota Padang.

Untuk sangsi, bagi muda-mudi yang hanya mungkin berpacaran, pihak Satpol PP akan melakukan pembinaan bersama pihak keluarga.

"Kita tunggu hasil PPNS, kalau ada nantinya terindikasi dari mereka sebagai PSK kita akan kirim ke Andam Dewi untuk pembinaan, sesuai aturan," tutupnya. source

0 Komentar

close