Asyik Ngamar Saat Hujan, 12 Pasang Remaja Terjaring Razia Satpol PP

ACEHSERAMBI.COM - Langit mendung disertai dengan gerimis, dan dinginnya susana dimanfaatkan oleh 12 pasang remaja untuk memadu kasih di dalam kamar hotel. Namun, keasyikan mereka seketika sirna, karena ada Petugas Gabungan yang melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

Alhasil, 12 pasangan ini terjaring razia petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri . Kemudian mereka digelandang ke markas Satpol PP Kebumen untuk didata dan diberikan pembinaan Jum’at, 17 Juni 2022.

Kasatpol PP Kebumen melalui Kepala Bidang Penegakkan Perda dan Perkada Danang Dwi Hartanto mengatakan operasi penyakit masyarakat ini dilakukan berdasarkan aduan masyarakat yang resah. Perbuatan remaja ini melanggar Perda Nomor 4 tahun 2020 Tentang Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Mereka yang terjaring razia rata rata masih berumur belasan dan masih duduk di bangku sekolah dan kuliah. Hal ini tentunya akan menjadi PR besar orang tua, agar senantiasa mengawasi pergaulan anak anaknya, agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas." ungkapnya.

Mereka diamankan di sejumlah hotel di Kebumen dan Kecamatan Ayah, saat sedang asyik berduaan di dalam kamar. Mirisnya, 12 pasang remaja ini rata rata masih berumur belasan tahun.

“Tim melaksanakan kegiatan razia tempat penginapan yang berada di wilayah Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, yang terindikasi sebagai tempat mesum atau tindak asusila,” Ujarnya.

Usai diberikan pembinaan, ke 12 pasangan ini diwajibkan lapor dan menulis pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Kepada manajemen hotel atau penginapan diminta agar lebih selektif dalam menerima tamu atau tidak menerima pasangan yang tidak resmi.

"Kami imbau khususnya kepada orang tua, agar lebih memperhatikan pergaulan anak anaknya agar tidak terjerumus ke pergaulan bebas," imbaunya. source

0 Komentar

close