Berawal dari Kecurigaan, Warga Tangkap Sepasang Remaja yang Berbuat Mesum di Rumah Kos

Sepasang remaja diamankan dari rumah kos di Jalan Legislatif, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

Baca Juga: Diduga Bikin Konten Mesum, Youtuber Sekaligus Selebgram Ini Digerebek Polisi

Warga yang curiga terhadap pasangan itu langsung menggerebek rumah kosan.

Saat penggerebekan itu, sepasang remaja ini tertangkap tangan melakukan perbuatan mesum.

Baca Juga: Video Viral Mesum Karaoke, Polisi Buru Pengunggahnya

Warga langsung mengamankan mereka dan melapor ke Satpol PP Padang untuk diamankan.

Kepala Bidang Trantibum dan Transmas Satpol PP Padang Deni Harzandy mengatakan pihaknya langsung menjemput sepasang remaja berinisial DG (22) dan FA (23) di lokasi kejadian.

"Kami langsung menjemput pasangan yang sudah diamankan warga itu," kata Deni.

Dia menjelaskan DG dan FA melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Baca Juga: Viral, Pasangan Sejoli Diduga Mesum di Tempat Karaoke 

Petugas Satpol PP Padang langsung menginterogasi dan memanggil orang tua remaja tersebut.

"Kami memanggil orang tua mereka untuk membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi kembali perbuatan itu," lanjut Deni.

Kepala Satpol PP Padang Mursalim berterima kasih kepada warga yang aktif menjaga ketertiban umum dan tidak main hakim.

Mursalim berharap setiap orang tua memperhatikan kegiatan anak-anak agar tidak terjerumus ke pergaulan bebas. source

0 Komentar

close