Beredar Bukti Kuitansi Utang Soekarno 400 Kg Emas dari Pengusaha Aceh, Cek Faktanya

Tersiar kabar yang mengklaim bahwa Presiden pertama Indonesia Ir. Soekarno punya utang 400 kg emas kepada seorang pengusaha asal Aceh.

Narasi tersebut diunggah oleh akun Twitter @AcehPotrait. Terlihat kuitansi bukti Soekarno berutang 400 kg emas kepara seorang pengusaha yang diterbitkan oleh Bank Negara Indonesia pada 1941.

"BUKTI KWITANSI PRESIDEN INDONESIA SOEKARNO BERHUTANG 400 Kg EMAS PADA SEORANG PENGUSAHA (LUEBE ALI) REMPELAM, RAKIT GAIB, GAYO LUES MELALUI BPUPKI PADA TAHUN (1941( DI TAKENGON ACEH TENGAH

Bila orang tua telah tiada, maka utang duniawi tanggung jwb ahliwaris," demikian bunyi unggahan tersebut.

Namun, setelah ditelusuri, kuitansi yang tertera utang Soekarno kepada pengusaha Aceh senilai 400 kg emas adalah hoaks.

Sebagaimana hasil penelusuran Antara, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com, kuitansi yang diklaim sebagai bukti utang Presiden Soekarno pada 1941 itu tidak benar, karena Indonesia baru menyatakan kemerdekaan pada 1945.

Bank Negara Indonesia (BNI) yang disebutkan penerbit kuitansi itu berdiri pada 5 Juli 1946.

BNI menjadi bank pertama milik negara yang berfungsi sebagai bank sentral dan bank umum. Dengan begitu, BNI tidak dapat menerbitkan surat-surat yang sah sebelum 1946.

Tahun 1941 merupakan tahun ketika Belanda masih menjajah Indonesia.

Wilayah jajahan itu masih bernama “Hindia Belanda” atau Nederlandsch Indie.

Pada 1941 pula, Soekarno masih dalam masa pengasingan di Bengkulu sejak 1938-1942 karena pemikirannya dianggap membahayakan Belanda.

Di sisi lain jelang Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) baru dibentuk oleh Jepang pada 29 April 1945 dan diketuai oleh Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat.

Dengan demikian, unggahan yang mengklaim kuitansi utang Soekarno yang diterbitkan Bank Negara Indonesia tahun 1941 adalah salah atau hoaks.

Berdasarkan hasil penelusuran di atas, dapat dipastikan bahwa narasi kuitansi utang Soekarno yang diterbitkan Bank Negara Indonesia pada 1941 adalah hoaks. source

0 Komentar

close