Diduga Bikin Konten Mesum, Youtuber Sekaligus Selebgram Ini Digerebek Polisi

ACEHSERAMBI.COM - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda  Bali menggerebek youtuber sekaligus selebgram berinisial RMH di kawasan Jalan Dewi Sri, Kecamatan Kuta, Badung,  Bali, Senin 19 Juni 2022, sekitar pukul 16.00 Wita.

Baca Juga: Viral, Pasangan Sejoli Diduga Mesum di Tempat Karaoke 

Ilustrasi mesum.

Bersamaan dengannya turut diamankan dua orang lainnya yang diduga kreator berinisial R dan E.

Baca Juga: Video Viral Mesum Karaoke, Polisi Buru Pengunggahnya

Ketiganya diduga memproduksi konten YouTube berbau pornografi.

Informasi yang dihimpun dari sumber di lapangan, penangkapan terhadap trio Youtuber tersebut berawal dari kecurigaan polisi terhadap konten dari ketiganya.

Berangkat dari kecurigaan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.

Selain diduga memproduksi konten berbau pornografi, ketiganya juga diduga mengendorse judi online.

Ketiganya diamankan ke Dit Reskrimsus Polda  Bali, Jalan WR Supratman untuk diperiksa.

Baca Juga: Modus Cek Keperawanan, 6 Santri Dicabuli Pengasuh Ponpes

Pada saat digerebek polisi, ketiganya memilih kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.

Kasubdit V Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda  Bali, AKBP Nanang Prihasmoko saat dikonfirmasi, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Ia mengatakan ketiga orang yang diamankan itu tidak berkaitan dengan judi online.

"Mereka hanya buat konten yang diduga mengandung pornografi. Nah, kebetulan pada saat itu di lokasi ada tulisan judi online. Masih proses dulu ya. Masih kita kuatkan alat buktinya sudah terpenuhi atau belum," ungkap AKBP Nanang kepada wartawan, Sabtu 25 Juni 2022.

Ditanya soal status dari ketiga orang tersebut, AKBP Nanang masih enggan berkomentar lebih jauh.

"Kita masih dalami soal tindak pidananya. Gitu aja dulu ya," tutup perwira melati dua di pundak ini.

"Mereka hanya buat konten yang diduga mengandung pornografi. Nah, kebetulan pada saat itu di lokasi ada tulisan judi online. Masih proses dulu ya. Masih kita kuatkan alat buktinya sudah terpenuhi atau belum," ungkap AKBP Nanang kepada wartawan, Sabtu 25 Juni 2022.

Ditanya soal status dari ketiga orang tersebut, AKBP Nanang masih enggan berkomentar lebih jauh.

"Kita masih dalami soal tindak pidananya. Gitu aja dulu ya," tutup perwira melati dua di pundak ini. source

0 Komentar

close