Diduga Mesum di Kamar Kos, Sepasang ABG di Padang Digerebek Warga

Sepasang muda-mudi diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di salah satu kos-kosan di Jalan Legislatif, Kelurahan Kampungolo, Kecamatan Nanggalo, kemarin (27/6) karena diduga melakukan perbuatan mesum.

Baca Juga: Viral, Pelajar SMA Mesum di Warung Ramai Pengunjung

Informasi yang dihimpun Padang Eskpres, sebelum diamankan petugas, pasangan bukan muhrim tersebut terlebih dahulu digerebek dan diamankan oleh warga yang curiga dan resah dengan aktivitas yang dilakukan mereka di dalam kos.

Baca Juga: Berawal dari Kecurigaan, Warga Tangkap Sepasang Remaja yang Berbuat Mesum di Rumah Kos

Setelah diamankan, warga kemudian menghubungi Satpol PP Kota Padang untuk mengamankan sekaligus membawa pasangan yang diduga mesum ke Mako Satpol PP untuk diproses lebih lanjut.

“Jadi pasangan ini diamankan warga dulu, kemudian lapor pada kami. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kami langsung ke lokasi untuk mengamankan pasangan tersebut,” jelas Kabid Trantibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang, Deny Harzandy.

Baca Juga: Diduga Bikin Konten Mesum, Youtuber Sekaligus Selebgram Ini Digerebek Polisi

Deny menambahkan, setelah tiba di lokasi, pihaknya kemudian membawa pasangan muda-mudi tersebut ke Mako untuk didata dan diproses lebih lanjut oleh PPPNS. Diketahui, kedua orang yang diamankan tersebut adalah DG, 22 dan pasangannya FA, 23.

Setelah didata, pasangan bukan muhrim tersebut terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang No 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (trantibum).

“Pasangan tersebut telah kami amankan ke Mako Satpol PP untuk didata, dan kami juga akan panggil kedua orangtua mereka serta membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatan mereka, setelah itu kami serahkan kepada masing-masing orangtua mereka,” terang Deni Harzandy.

Baca Juga: Video Viral Mesum Karaoke, Polisi Buru Pengunggahnya

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Padang Mursalim mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah aktif dalam menjaga trantibum yang ada di daerah mereka, dan tidak main hakim sendiri ketika ditemukan pelanggaran.

Mursalim berharap kepada orangtua agar memantau setiap kegiatan anak-anak mereka sehingga jangan sampai mereka terjerumus ke arah pergaulan bebas.

“Kasus seperti ini tidak boleh terjadi lagi di lingkungan masyarakat. Orangtua harus mengingatkan anaknya untuk menghindari perbuatan semacam ini,” katanya saat diwawancarai Padang Ekspres.

Terpisah, Ketua Bundo Kanduang Kota Padang Fauzia Zaini mengatakan, perbuatan asusila merupakan bukti bahwa generasi muda saat ini tidak memperhatikan dan mencerminkan nilai-nilai moral Minangkabau.

Baca Juga: Viral, Pasangan Sejoli Diduga Mesum di Tempat Karaoke 

Selain itu, ini membuktikan peranan orangtua yang longgar dalam pengawasan terhadap anak-anak mereka. Meskipun telah dewasa, seorang anak tidak boleh dilepaskan begitu saja dan masih butuh pemantauan agar anak tidak salah dalam memilih langkah.

Selanjutnya, penanaman nilai-nilai dan norma di Minangkabau perlu diperhatikan kembali. Jangan sampai generasi muda terhempas dan juga terbuai oleh kemudahan telekomunikasi sehingga dampak yang lebih buruk dapat dirasakan lagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Edityawarman kepada Padang Ekspres mengatakan, hal ini merupakan tanggung jawab bersama. Bukan hanya masyarakat tetapi juga pemerintah.

“Pemko Padang terus berusaha menjaga anak-anak, terima kasih kepada Satpol PP yang sangat proaktif. Kami harap kolaborasi keluarga dan unsur masyarakat juga makin ditingkatkan,” ungkapnya. source

0 Komentar

close