Kronologi Iko Uwais Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa aktor Iko Uwais dilaporkan atas dugaan penganiayaan ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu (11/6/2022).

Zulpan mengungkapkan, semua ini berawal dari Iko Uwais yang menggunakan jasa pelapor, Rudi, sebagai desainer interior untuk rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

"Kemudian, dengan perjanjian, dengan nominal tertentu, baru dibayar setengahnya (oleh Iko Uwais)," ungkap Zulpan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022).

Setelah beberapa waktu, Rudi menagih sisa pembayaran dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp kepada Iko Uwais.

Menurut Zulpan, pesan Rudi ini tidak mendapat respons dari Iko Uwais.

"Setelah itu, pada Sabtu, 11 Juni 2022, korban bersama dengan saksi, yaitu istri daripada korban ingin pulang dan melintas di depan rumah iko Uwais," ucap Zulpan.

"Kemudian Saudara Iko Uwais memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Setelah itu korban bersama istrinya turun dari mobil," ujar Zulpan melanjutkan.

Lebih lanjut, Iko Uwais dan seorang pria bernama Firmansyah mendatangi Rudi beserta istri.

"Setelah itu cekcok. Setelah cekcok, saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka. Selanjutnya korban melanjut persoalan ini ke Polres Metro Bekasi Kota," tutur Zulpan.

Kompas.com sudah mencoba menghubungi pihak Iko Uwais tentang laporan tersebut, tetapi mendapat tanggapan.

Iko Uwais dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota setelah diduga memukul seorang pria berinisial R.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. source

0 Komentar

close