Mahfud MD Klaim Tak Ada Catatan Pelanggaran HAM Indonesia di Dewan HAM PBB: Hanya Provokasi di Media Sosial

ACEHSERAMI.COM - Menko Polhukam Mahfud MD membantah kabar Dewan HAM PBB menyoroti pelanggaran HAM di Indonesia. Termasuk situasi yang terjadi di Papua.

Menurut Mahfud MD, kabar Dewan HAM PBB ingin meminta klarifikasi pemerintah atas pelanggaran HAM di Papua hanya provokasi di media sosial.

"Kita ini sebenarnya diprovokasi oleh medsos yang tidak jelas. Kalau saudara buka websitenya Dewan HAM PBB, Komisi Tinggi HAM PBB yang pidato kemarin itu tidak ada. Indonesia itu bersih dari masalah Papua," kata Mahfud MD dalam konferensi pers, Kamis (16/6).

Mahfud MD juga membantah kabar adanya pembentukan panitia untuk menginvestigasi pelanggaran HAM di Papua.

"Itu dari mana sumbernya? Saya sudah langsung ke markasnya, enggak ada," ucap dia.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menambahkan, sejak 2020 Dewan HAM PBB tidak pernah menyinggung persoalan HAM di Indonesia. Justru, Komisioner Tinggi HAM Michelle Bachelet menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung yang telah memproses penanganan pelanggaran HAM berat, dengan diprosesnya kasus Paniai di Papua ke pengadilan.

"Tapi di luar kan seakan-akan pelanggaran HAM itu disoroti PBB. Enggak ada," ujar dia.

Mahfud MD menyebut yang menyoroti pelanggaran HAM di Indonesia hanya kelompok tertentu. Dia mengambil contoh, ada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melaporkan pelanggaran HAM di Indonesia ke Special Procedure Mandate Holders (SPMH).

SPMH merupakan salah satu unit di bawah PBB yang berisi pakar independen. Mereka bertugas memberikan laporan dan masukan kepada Dewan HAM PBB terkait implementasi HAM maupun kondisi HAM yang bersifat darurat di suatu negara.

Menurut Mahfud MD, laporan yang disampaikan LSM akan ditampung SPMH. Setelah itu, SPMH menyampaikan laporan tersebut kepada negara terkait.

"Itu SPMH bukan Dewan HAM. Laporan itu maksudnya menyampaikan ke pemerintah. Lalu kita jawab, 'oh iya selesai'. Jadi enggak ada masalah," kata dia. source 

0 Komentar

close