Nasib Warga Aceh Bawa Sabu 1 Kg, Kejar-kejaran dengan Aparat BNN dan Polisi di Bandara Pangkalpinang

ACEHSERAMBI.COM - Saat turun dari pesawat, MW (23) warga Aceh tampak santai. Lalu dia menyadari dirinya diintai petugas, saat keluar pintu kedatangan, Kamis (16/6/2022).

Saat itu, pesawat yang membawanya terbang dari Jakarta, mendarat di Bandara Depati Amir Pangkalpinang.

MW saat itu 1000 gram atau 1 Kg sabu di badannya. Kalau dihitung-hitung, sabu 1 Kg itu bernilai Rp1 miliar lebih.

MW yang awalnya merasa aman setelah lolos pemeriksaan bandara, terkejut ketika dirinya sudah dikepung.

Ada petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Babel dibantu aparat kepolisian, dan pengamanan bandara hendak menyergapnya. MW berusaha kabur dari kejaran petugas.

Dia tak mau ditangkap begitu saja gara-gara nekat membawa barang haram itu.

Tapi MW kalah cepat, meski sempat terjadi kejar-kejaran, dia tak berkutik.

Petugas BNN dan polisi menangkapnya di dekat parkiran bandara. Saat digeledah badan, awalnya tak ditemukan sabu yang dibawanya.

Namun, aparat BNN tak kehilangan akal. Seluruh benda yang melekat di tubuh MW diperiksa, termasuk sandal miliknya.

Petugas curiga sandal MW merekat tak sempurna. Setelah dibongkar, ternyata sabu disembunyikan di sepasang sandal tersebut. MW menyimpannya dalam dua bagian.

Begitulah drama penangkapan MW yang dilakukan BNNP Babel dibantu Ditlantas Polda Babel, Bea Cukai Pangkalpinang, Avsec Bandara Depati Amir, berhasil membekuk jaringan narkotika lintas provinsi, Kamis (16/6/2022).

MW (23) warga Aceh saat itu melakukan perjalanan udara dari Aceh-Medan-Jakarta menuju Bandara Depati Amir Pangkalpinang.

Kepala BNNP Babel Brigjen Pol MS Muttaqien menyebutkan ungkap kasus itu berawal adanya informasi penyelundupan narkotika jaringan Aceh yang terbang melalui Medan-Jakarta-Pangkalpinang.

Kemudian Kabid berantas AKBP Dinnar meminta back up (bantuan) Dirlantas Kombes Pol Juang, untuk menempatkan personilnya di area bandara guna mempersempit ruang gerak MW.

"Saat pesawat yg ditumpangi tersangka landing atau mendarat dan tersangka keluar dari terminal kedatangan, tim gabungan melakukan pemetaan.

Tetapi MW berusaha melarikan diri.

Saat itu sempat terjadi kejar-kejaran sebelum akhirnya MW Berhasil diringkus parkiran luar bandara," kata MS Muttaqien, Kamis (16/6/2022) malam.

Muttaqien melanjutkan, dari penggeledahan badan dan barang bawaan MW petugas menemukan barang bukti 1.000 gram atau 1 Kg sabu-sabu yang disembunyikan di dalam sandal pelaku.

"BB yang disita sebanyak 1000 gram, kalau dirupiahkan sekitar Rp 170 juta.

Dengan pengungkapan ini kita bisa menyelamatkan sekitar 3.500 jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba," beber mantan Karo SDM Polda Babel tersebut.

MW mengaku mendapat upah Rp100 juta rupiah. Namun upah tersebut diberikan bertahap. Sementara, MW hanya mendapat fasilitas tiket dan uang jalan saja. Sisanya, setelah barang sampai ke Bangka Belitung.

"Ngakunya diupah 100 juta, cuma bertahap bayarnya. saat ini tim BNN Babel masih melakukan pendalaman, penyelidikan dan pengembangan untuk dapat mengungkap bandar pengendali utama jaringan tersebut," kata Kepala BNNP Brigjen Pol Muttaqien.

Terhadap tersangka MW dipersangkakan Pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 UU narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup.

"jika hasil pengembangan Cukup alat bukti, akan dilapis dengan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memberikan efek jera kepada jaringan narkoba di Bumi serumpun sebalai seperti contoh 2 kasus jaringan narkoba lainnya," pungkas Muttaqien.

Sabu merupakan jenis narkotika yang sering disalahgunakan.

Obat terlarang ini biasanya digunakan dengan cara dijadikan rokok, ditelan sebagai pil, disuntikkan, atau diisap melalui hidung.

Obat ini memang bisa meningkatkan jumlah dopamin di otak. Dopamin merupakan hormon yang memicu rasa bahagia, semangat, dan energi.

Karena itu, orang yang mengonsumsi sabu bisa merasa bahagia atau bersemangat, yang dikenal dengan sensasi "tinggi".

Namun, efek tersebut akan memudar dengan cepat. Karena itu, banyak orang menggunakannya dalam dosis tinggi.

Ketika diminum, sabu akan memberikan efek kebahagiaan dan bersemangat sehingga seseorang bisa merasa berenergi.

Namun, efek tersebut hanya berjalan sementara, Ketika efeknya hilang, orang yang mengonsumsinya bisa mengalami gangguan fisik dan mental.

Obat ini juga bisa memicu gangguan tidur, hiperaktif, mual, delusi kekuasaan, peningkatan agresivitas, dan emosi yang tak terkontrol.

Sabu juga bisa memicu insomnia, kebingungan, halusinasi, kecemasan, dan paranoia. Dalam beberapa kasus, penggunaan obat terlarang ini dapat menyebabkan kejang hingga kematian.

Dalam jangka panjang, penggunaan sabu dapat menyebabkan kerusakan permanen, seperti peningkatan denyut jantung dan tekanan darah.

Bahkan, penggunaan sabu juga bisa memicu kerusakan pembuluh darah di otak yang dapat menyebabkan stroke atau detak jantung tidak teratur, yang pada gilirannya dapat menyebabkan gagal jantung, kerusakan hati, ginjal, dan paru-paru.

Pengguna sabu juga bisa mengalami kerusakan otak, termasuk kehilangan memori dan daya pikir.

Pengguna sabu juga bisa mengalami kecanduan karena sensasi "tinggi" setelah penggunaan obat ini akan langsung bereaksi dan menghilang dengan cepat.

Jika tdak mendapatkan asupan sabu, mereka bisa mengalami kesenjangan memori dan perubahan suasana hati yang ekstrem.

Melihat efek negatifnya yang sangat besar, sebaiknya kita jangan sesekali mencoba sabu. Sekali mencobanya, kita bisa mengalami kecanduan dan akan sulit untuk terlepas dari narkotika ini. source

0 Komentar

close