Pengakuan Mengejutkan Artis Olla Ramlan Kemungkinan Rujuk dengan Suami Terbuka, Batal Cerai?


ACEHSERAMBI.COM - Muncul pengakuan yang tak disangka dari Olla Ramlan di tengah perceraianya dengan dengan Aufar Hutapea.

Mengejutkan, Artis Olla Ramlan ungkap Kemungkinan Rujuk dengan Suami Terbuka, Batal Cerai?

Apa alasan Olla Ramlan?

Olla tak bisa mendahului takdir jika memang ia dan Aufar berjodoh.

Artis Olla Ramlan diketahui sudah bercerai dengan suami Aufar Hutapea.

Keputusan cerai diambil setelah Olla Ramlan dan Aufar Hutapea sepakat untuk berpisah.

Adapun Olla Ramlan bicara soal kemungkinan rujuk dengan Aufar Hutapea andai berjodoh.

Namun Olla Ramlan untuk saat ini masih tetap yakin keputusan bercerai adalah terbaik.

"Saat ini sih masih sama ya. InsyaAllah (tepat)," ujar Olla Ramlan kepada Feni Rose dilansir dari YouTube TRANS TV Official, Sabtu (18/6/2022).

Tak mau mendahului takdir Yang Maha Kuasa, Olla juga menegaskan kalau dirinya tetap membuka kesempatan rujuk dengan Aufar.

"Maksudnya hubungan aku dan Aufar juga baik-baik saja, sebagai bestie.

Kalau misalnya suatu hari nanti kita berjodoh, kan bisa aja balik lagi," terangnya.

Hal itu juga karena dirinya tak mau terlihat takabur, sebab Olla Ramlan percaya semua yang terjadi ada campur tangan Tuhan.

"Aku juga nggak mau (bilang) 'nggak.'

Nggak mau takabur juga," tandas Olla.

Perceraian Olla sendiri sebenarnya cukup membuat publik terkejut, pasalnya selama ini mereka selalu terlihat kompak di mana pun.

Kendati demikian, Olla Ramlan dan Aufar masih sering bertemu dan merayakan lebaran bersama beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Usai cerai dari Olla Ramlan, Aufar Hutapea wajib membayar nafkah kedua anak mereka sesuai putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah resmi memutuskan perkara perceraian keduanya pada Senin (6/6/2022).

Dalam putusan tersebut, Aufar sebagai tergugat wajib membiayai nafkah kedua anaknya sebesar Rp 40 juta setiap bulannya.

"Nafkahnya untuk 2 orang anak Rp 40 juta.

Untuk mut'ah juga telah dikabulkan sesuai dengan gugatan serta nafkah selama masaidah juga," ujar Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, Senin (6/6/2022).

Selain itu, Aufar juga diwajibkan membayar masa iddah dan mut'ah sebesar Rp 100 juta kepada Olla Ramlan selama proses perceraian berlangsung.

"Untuk nafkah selama masaidah adalah Rp 60 juta.

Untuk mut'ah sejumlah Rp 40 juta," ujarnya.

Lebih lanjut, dalam putusan tersebut tidak ada gugatan terkait harta gana gini yang dilayangkan oleh Olla Ramlan maupun Aufar Hutapea.

Olla mendaftarkan gugatan cerai ke PA Jaksel melalui ecourt atau online setelah menjalani hubungan rumah tangga selama sepuluh tahun lamanya.

Selain menggugat cerai, Olla Ramlan turut mengajukan hak asuh anak.   

Gugatan cerai itu telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan 23 Maret 2022 dengan nomor perkara 1316/ Pdt.g/2022/PA.JS. source 

0 Komentar

close