Pengusaha Aceh Diperiksa Polisi Usai Sebut PDIP Partai PKI

Seorang pengusaha asal Aceh berinisial DM (45) diperiksa kepolisian usai menyebut PDIP sebagai Partai Komunis Indonesia (PKI). DM diperiksa sebagai saksi di Polda Aceh.

"Benar. DM sudah datang dan diperiksa sebagai saksi terlapor. Dia datang didampingi kuasa hukumnya," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Rabu (29/6).

Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh memanggil DM untuk diperiksa sebagai saksi terlapor terkait dugaan pencemaran nama baik PDIP yang dilakukannya pada 11 Juni lalu.

Dugaan pencemaran nama baik PDIP tersebut dilaporkan oleh Ketua DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Aceh Nazaruddin (37).

Dalam laporan, DM diduga menyebut PDIP sebagai PKI. Lantas ia dilaporkan ke Polda Aceh oleh organisasi sayap partai PDIP yakni Relawan Perjuangan Demokrasi.

Relawan juga melampirkan bukti berupa screenshot percakapan WhatsApp terlapor dengan saksi. source

0 Komentar

close