Polda Aceh Tangkap 1 Pelaku Penembakan 2 Petani Aceh Besar

ACEHSERAMBI.COM - Polisi menangkap satu orang eksekutor penembakan yang menewaskan dua petani di Aceh. Pelaku berinisial FR alias SC itu bersembunyi di Kabupaten Bireuen, Aceh. 

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (16/6/2022) di Bireuen. Saat penangkapan, polisi hanya menyita satu ponsel milik pelaku.

"Sementara senjata api laras panjang jenis M 16 yang digunakan pelaku masih belum ditemukan,  dari pengakuan pelaku, senjata itu disimpan di sekitar lokasi usai melakukan aksi penembakan," kata Winardy, Senin (20/6/2022).

Winardy melanjutkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku memperoleh senjata api laras panjang jenis M16 dari pelaku AB alis TW, tersangka otak pelaku yang telah ditangkap sebelumnya.

"Pelaku mengaku dibayar upah oleh otak pelaku inisial TW  sebesar Rp10 juta dan dijanjikan pekerjaan," katanya.

Dia melanjutkan, keterangan para tersangka masih berubah-ubah sehingga saat ini polisi masih terus mencari keberadaan senjata laras panjang jenis M16 yang di gunakan.

Sebelumnya, Ridwan dan Maimun, petani di Aceh Besar tewas ditembak OTK. Insiden ini terjadi beberapa waktu yang lalu saat pulang dari kebunnya di kawasan Desa Aneuk Gle, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.

Atas perbuatannya, ketujuh pelaku yaitu M, DW,RZ, ZD, MY, TW dan FR dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan maksimal hukuman mati. source

0 Komentar

close