Polisi Tangkap Eksekutor Penembakan 2 Warga Indrapuri di Bireuen

ACEHSERAMBI.COM - Personel Ditreskrimum Polda Aceh, menangkap terduga eksekutor atau pelaku penembakan terhadap dua warga Indrapuri, Aceh Besar.

Terduga eksekutor itu berinisial FR alias SC yang ditangkap di Bireuen, Kamis (16/6/2022), kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, dalam keterangan persnya Sabtu (18/6/2022).

Dia mengatakan, FR alias SC merupakan eksekutor yang menembak hingga tewas dua korbannya menggunakan senjata api laras panjang jenis M16. Namun, untuk asal dan kepemilikan senjata masih didalami oleh petugas.

Saat ini, kata Winardy, pelaku sudah diamankan di Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. Dengan ditangkapnya FR, maka seluruh pelaku penembakan Maimun dan Ridwan sudah ditangkap.

“Alhamdulillah semua sudah ditangkap. Namun, kita juga akan proses orang-orang yang selama ini menyembunyikan pelaku,” tutup Winardy. source 

0 Komentar

close