Polres Aceh Besar Gelar Lomba Minum Kopi Tercepat dan Terbanyak

ACEHSERAMBI.COM - Berbagai cara unik dilakukan institusi Kepolisian dalam merefleksikan peringatan HUT Ke-76 Bhayangkara, salah satu contohnya yang dilakukan Polres Aceh Besar.

Wujud rasa syukur peringatan HUT Ke-76 Bhayangkara, Polres Aceh Besar melaksanakan Lomba Kearifan Lokal, yakni minum kopi tercepat dan terbanyak, Kamis (16/6/2022).

Perlombaan yang dipusatkan di Cafee Dua Saudara, di Kecamatan Kuta Malaka Aceh Besar itu, mendapat respons positif dan antusias warga, terutama para penikmat kopi yang ingin ambil bagian dalam perlombaan unik tersebut.

Sebelum memulai perlombaan, Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam SIK, MH, yang hadir langsung di lokasi menyampaikan para peserta yang ingin mengikuti perlombaan atas kesadaran sendiri di cek kesehatannya terlebih dahulu oleh dokter yang ikut dilibatkan di sana.

Lalu, di interview apa memiliki riwayat penyakit semacam lambung dan sebagainya, sehingga tidak diperbolehkan mengosumsi kopi.

Kemudian, para peserta yang ikut perlombaan tidak dipaksakan atau tidak ada keharusan untuk menghabiskan seluruh kopi di dalam gelas yang disuguhkan.

Artinya, ungkap AKBP Carlie, berapa yang sanggup.

"Jadi, seberapa yang sanggup diminum, tidak ada dipaksakan. Tapi, untuk penilaiannya tetap yang tercepat dan terbanyak," terang Kapolres Aceh Besar ini, Jumat (17/6/2022).

Mantan Kapolres Gayo Lues ini menerangkan dipilihnya perlombaan minum kopi tercepat dan terbanyak itu, karena Provinsi Aceh dikenal dengan masyarakatnya penikmat kopi. Atas dasar itulah perlombaan kearifan lokal tersebut diselenggarakan.

"Jumlah peserta yang ikut sebanyak 12 orang dari empat kecamatan di Aceh Besar, masing-masing dari Kecamatan Kuta Malaka 3 peserta, Montasik 2 peserta, Indrapuri 2 peserta, Simpang Tiga 2 peserta dan Kecamatan Sukamakmur 3 peserta," terang AKBP Carlie.

Untuk setiap peserta lomba disediakan 30 gelas kopi dan diberi waktu 10 menit untuk bisa menghabiskan seluruhnya.

Lalu, bentuk apresiasi terhadap peserta lomba Kapolres Aceh Besar menyediakan hadiah dan piagam penghargaan bagi para peserta yang menjuarai perlombaan itu.

"Perlombaannya dibagi dalam 4 tim, dimana masing-masing tim terdiri 3 peserta mewakili setiap kecamatan," jelas mantan Kabag Ops Polresta Banda Aceh ini.

Berikut para peserta yang mengikuti perlombaan dan mampu menghabiskan kopi 30 gelas, masing-masing perwakilan tim 1 Kecamatan Kuta Malaka, yakni Sahidin mampu dihabiskan dengan total waktu 6 menit 11 detik.

Lalu perwakilan Kecamatan Simpang Tiga atas nama Ubaidillah yang mampu menghabiskan 12 gelas kopi dengan total waktu 2 menit 31 detik.

Kemudian perwakilan Kecamatan Montasik, Rizki N Siregar mampu menghabiskan sebanyak 8 gelas dengan total waktu 1 menit 3 detik.

Selanjutnya tim 2 terdiri dari 3 peserta, yakni perwakilan Kecamatan Indrapuri, Muhammad kopi terminum 12 gelas, total waktu 4 menit 51 detik.

Perwakilan Kecamatan Sukamakmur, Mukhsin yang mampu menghabiskan 12 gelas kopi dengan total waktu 5 menit 12 detik.

Perwakilan Kecamatan Kuta Malaka, Mukhtar Jalil total kopi terminum 23 gelas dengan total waktu 7 menit 48 detik.

Berikutnya tim 3 terdiri dari 3 peserta masing-masing, perwakilan Kecamatan Sukamakmur atas nama Badrul yang mampu menghabiskan kopi 28 gelas dengan total waktu 10 menit.

Perwakilan Kecamatan Sukamakmur, Gugun kopi yang mampu diminum sebanyak 9 gelas dalam waktu 3 menit 4 detik.

Perwakilan Kecamatan Kuta Malaka, Munzir Ahmad, jumlah kopi yang terminum 30 Gelas dengan total waktu 7 menit 57 detik.

Terakhir tim 4 terdiri dari 3 peserta, yakni perwakilan Kecamatan Indrapuri, Rusdi, jumlah kopi yg terminum sebanyak 7 Gelas dengan total waktu 2 menit 17 detik.

Perwakilan Kecamatan Montasik, Fadhlon jumlah kopi yang mampu dihabiskan 11 gelas dengan total waktu 1 menit 19 detik.

Perwakilan Kecamatan Simpang Tiga, Mahdi, jumlah kopi yang terminum 8 gelas dalam waktu 2 menit 3 detik.

Untuk pemenang perlombaan minum kopi tercepat dan terbanyak yang digelar Polres Aceh Besar dalam rangka HUT Ke-76 Bhayangkara diraih Juara I perwakilan Kuta Malaka, atas nama Sahidin, dengan total kopi yang mampu dihabiskan 30 gelas dalam waktu 6 menit 11 detik.

Juara II diraih perwakilan Kecamatan Kuta Malaka, Munzir Ahmad yang mampu menghabiskan kopi 30 gelas dalam waktu 7 menit 57 detik.

Juara III diraih perwakilan Kecamatan Sukamakmur, Badrol, jumlah kopi yang terminum 28 gelas dengan total waktu 10 menit.

Kapolres Aceh Besar AKBP Charlie Syahputra peserta yang mengikuti perlombaan minum kopi tercepat dan terbanyak tetap diharapkan mengutamakan kesehatan.

Selain bagi para pemenang Kapolres Aceh Besar ini juga memberikan piagam penghargaan kepada pemilik Cafe Dua Saudara, Fauzan atas partisipasinya menyukseskan perlombaan kearifan lokal minum kopi tercepat dan terbanyak dalam Rangka memeriahkan HUT Ke-76 Bhayangkara.

Hadir Wakapolres, para kabag, kasat dan Kapolsek sejajaran Polres Aceh Besar serta turut disaksikan mantan Bupati Aceh Besar, Mukhlis Basyah. source 

0 Komentar

close