Pria Asal Aceh Dibekuk Polisi di Mataram gegara Bawa Sabu 1 Kg, Upahnya Rp 40 jt Rencana Digunakan untuk Nikah

ACEHSERAMBI.COM - Seorang pemuda diduga kurir sabu asal Provinsi Aceh inisial IH (25) dibekuk Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Mataram saat menyelundupkan narkotika jenis sabu di Kota Mataram. Pria asal Provinsi Aceh itu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram di sebuah hotel berbintang di Kota Mataram, pada Selasa (14/6/2022) dengan barang bukti satu kilogram (Kg).

Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Purusa Utama mengatakan penangkapan terduga pelaku IH ini dilakukan di sebuah hotel berbintang di Kota Mataram. Penangkapan terduga pelaku berawal ketika IH akan mengirim barang ke salah satu kurir sabu asal Pulau Lombok.

Yogi mengatakan, dari pengakuan IH bahwa dia sudah menjadi kurir sabu selama dua tahun di Provinsi Aceh. "Infonya uang upah kirim sabu ini akan digunakan untuk menikah dalam waktu dekat ini," ujar Yogi, Selasa (14/6/2022) siang.

Lanjut Yogi bahwa pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pengantaran sabu ke Kota Mataram. Selain itu, IH juga telah menerima upah senilai Rp 40 juta dari salah satu bandar ketika berhasil mengantar sabu ke Lombok.

Saat dibekuk di sebuah hotel, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu seberat satu kilogram bersama dompet dan identitas pelaku. "Jadi kita temukan dua bungkus diduga sabu kristal bening dengan berat 1 kilogram," ujar Yogi.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus penangkapan terduga pelaku IH terkait siapa kurir di balik penangkapan pelaku. "Kami masih melakukan pengembangan sementara ya. Dan kami masih menunggu kurir dari pembeli sabu ini," kata Yogi.

Untuk terduga pelaku kurir inisial IH saat ini telah diamankan di Polresta Mataram untuk dimintai keterangan lanjutan. source

0 Komentar

close