Sudah 17 Kali Beraksi, 2 Pelaku Begal di Langsa Aceh Ditangkap

ACEHSERAMBI.COM - Tim Polres Langsa dan Polsek Langsa Timur, Provinsi Aceh menangkap dua begal berinisial A (23) dan Z (31) di dua lokasi berbeda. Kedua pelaku begal itu merupakan warga Desa Upah, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.

Kapolsek Langsa Timur, Kota Langsa, Iptu Surya Darma Sofyan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/6/2022) menyebutkan, awalnya polisi menerima laporan begal terhadap seorang wanita pada 3 Juni 2022.

Laporan itu lalu diselidiki dan mengarah pada pelaku berinisial A warga Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.

“Maka kita tangkap (yang) pertama si A ini. Dari dia (A), kita tahu (dia) beraksi berdua dengan temannya berinisial Z. Pria ini (Z) kita tangkap belakangan di sebuah lokasi pencucian sepeda motor di Aceh Tamiang,” terang Kapolsek.

Dia menyebutkan, dari kedua pelaku disita satu sepeda motor, dua handphone dan satu dompet .

Di depan polisi, sambung Kapolsek, mereka mengaku sudah 17 kali beraksi di wilayah hukum Polres Langsa.

Umumnya, mereka mengikuti korban perempuan yang mengendarai sepeda motor di jalanan protokol Kota Langsa.

Saat jalanan sepi, keduanya merampas tas korban. Ketika korban melawan, pelaku nekat memukul korban.

Setelah merampas tas korban, pelaku akan melarikan diri ke arah Kabupaten Aceh Tamiang. Selama ini, hasil begal itu digunakan untuk keperluan sehari-hari.

“Sekarang keduanya sudah kita tangkap. Kasusnya terus kita kembangkan hingga jaringan mereka terbongkar semuanya,” pungkas Kapolsek. source

0 Komentar

close