Tamara Bleszynski Laporkan Keluarganya soal Dugaan Penggelapan Aset, Ini Kata Polisi

ACEHSERAMBI.COM - Artis Tamara Bleszynski melapor ke Polda Jabar terkait dengan kasus dugaan penggelapan aset. Dia melaporkan tiga orang dalam kasus itu. 

Tiga orang yang dilaporkan itu diduga masih keluarga dari Tamara Bleszynski. Hal tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo.

"Dari data yang ada, sepertinya ini memang masalah keluarga ya, karena identitas nama itu sama dengan fams (family) korban," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo kepada wartawan pada Senin (20/6).

Ibrahim menambahkan, pihaknya masih melakukan proses pendalaman dalam kasus itu. Sejauh ini, sudah ada 16 saksi yang dimintai klarifikasi dalam kasus itu. Selain itu, pihaknya melakukan pendalaman terhadap sejumlah dokumen yang dikumpulkan.

"Sudah ada 16 orang dilakukan interview dan klarifikasi," ucap dia.

Dugaan penggelapan itu terkait dengan aset berupa properti yang terletak di kawasan Cipanas, Cianjur. Dalam laporannya disebutkan pula berkaitan dengan Pasal yang dikenakan yakni Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan penguasaan aset milik orang lain.

Laporan itu tertuang di dalam LP dengan nomor LP/B/954/XII/2021/SPKT/Polda Jabar. source

0 Komentar

close