Tidak Ingin Jawasentris dan Untuk Pemerataan Ekonomi, Ini Alasan Presiden Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN

ACEHSERAMBI.COM - Presiden Joko Widodo memaparkan sejumlah alasan mengenai pentingnya pemindahan ibu kota negara. Salah satunya adalah untuk pemerataan ekonomi.

"Ini yang ingin diwujudkan di seluruh penjuru Tanah Air dan tidak terpusat di satu pulau yang ada di Indonesia," terang Jokowi.

Itu disampaikan Kepala Negara saat membuka Kongres Nasional XXXII dan Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota XXXI Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) yang di Samarinda Convention Hall, Kota Samarinda, Rabu, 22 Juni 2022.

Hadir dalam acara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Wali Kota Samarinda Andi Harun, dan Ketua Presidium PMKRI Benidiktus Papa.

"Kita ingin Indonesiasentris bukan Jawasentris. Kita garis dari barat ke timur, dari utara ke selatan, ketemu di paling tengah itu yaitu Provinsi Kalimantan Timur," ungkap Presiden.

Selain itu, Presiden juga menjelaskan bahwa perpindahan ibu kota tidak hanya melakukan pemindahan secara fisik sejumlah infrastruktur yang ada di Jakarta. 

Menurut Presiden, perubahan pola pikir, birokrasi, dan cara kerja baru yang menggunakan teknologi akan menjadi prioritas pemerintah di IKN.

"Di sini lah akan kita mulai future economy,  green economy, future technology,  future knowledge semuanya memang ingin kita lakukan di sini. Rumah sakit ya rumah sakit internasional, universitas ya universitas yang kelasnya betul-betul internasional dan kita harapkan ini juga bisa membuka yang namanya future job dan future skill," ucap Presiden. 

Presiden pun berharap IKN dapat menjadi magnet bagi talenta-talenta dalam negeri maupun luar negeri.

Presiden juga memastikan bahwa pemindahan ibu kota negara Republik Indonesia dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan tetap dilakukan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan undang-undang. 

Menurut Presiden, pemindahan ibu kota negara merupakan gagasan lama dari sejumlah pemimpin Indonesia terdahulu yang belum direalisasikan hingga saat ini.

"Ini adalah sebuah mimpi lama, gagasan lama yang belum dieksekusi, dan sekarang telah kita eksekusi dan ada _back up_ undang-undangnya yaitu Undang-Undang Ibu Kota Negara," ujarnya. source

0 Komentar

close