Diduga Gelapkan Dana Umat, ACT Langsung Tutup Kolom Komentar di Instagram

Aksi Cepat Tanggap (ACT) tengah menjadi sorotan publik lantaran diduga melakukan penggelapan dana donasi dari masyarakat. Atas situasi tersebut, ACT langsung beraksi secara cepat untuk menutup kolom komentar pada akun Instagramnya.

Melihat akun Instagram @actforhumanity pada Senin (4/7/2022), tidak ada pilihan komentar pada setiap unggahannya. Meskipun ada, komentar pun tampak dibatasi.

Kendati begitu, ACT masih aktif mengunggah Stories. Terpantau ACT mengunggah stories pada 24 menit lalu atau sekitar pukul 20.30 WIB.

Tindakan ACT itu diketahui oleh seorang warganet, Makmun Rasyid. Ia menilai ACT tidak perlu menutup kolom komentar apabila tidak merasa melakukan penggelapan dana donasi.

"Komen mulai dibatasi dan post-nya mulai banyak yang di-skip komentarnya. Jika merasa tidak ada masalah dengan berbagai isu, seharusnya dibuat normal saja akunnya," kata Makmun melalui akun Twitternya @Makmun_Rasyid pada Senin.

"Apa karena juga ada aspek yang sudah naik ke tahap penyelidikan? Hehe," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan berdasarkan laporan majalah Tempo, lembaga kemanusiaan ACT diduga menyalagunakan anggarannya untuk kepentingan pribadi pimpinannya.

Diduga saat Ahyudin menjabat Presiden ACT memperoleh gaji Rp250 juta setiap bulan, sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, vice president Rp80 juta, dan direktur eksekutif Rp50 juta.

Selain itu, masih berdasarkan laporan majalah Tempo, Ahyudin saat menjabat sebagai President ACT difasilitasi tiga kendaraan mewah seperti Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, dan Honda CRV.

Majalah Tempo juga menemukan dugaan dana ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi Ahyudin untuk keperluan rumah.

Diusut Bareskrim

Bareskrim Polri langsung bergerak menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan umat oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT). Isu ini tengah menjadi sorotan warganet hingga anggota DPR RI karena dana bantuan dari para donatur dikabarkan disalahgunakan untuk memfasilitasi kehidupan mewah para petinggi lembaga kemanusiaan tersebut.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut penyelidikan terkait kasus ini ditangani langsung oleh Bareskrim.

"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Dedi kepada wartawan, Senin. source

0 Komentar

close