DPR Aceh Tak Permasalahkan Pj Gubernur Berasal dari Militer

Wakil Ketua II DPR Aceh Hendra Budian menyatakan pihaknya tak mempersoalkan pilihan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjadikan sosok dari kalangan militer untuk menjadi penjabat gubernur.

Sebagai informasi, Jokowi lewat Kemendagri telah menunjuk Mayjen (Purn) Achmad Marzuki sebagai penjabat Gubernur Aceh.

Menurutnya tidak masalah apabila Pj Gubernur Aceh dari kalangan militer, asalkan mampu membangun Aceh dan menciptakan kondisi aman.

"Tidak masalah soal itu (kalangan militer). Yang penting bagi kita saat ini adalah bagaimana bersama-sama kita bisa membangun Aceh ke arah yang lebih baik lagi," kata Hendra Budian kepada wartawan, Banda Aceh, Selasa (5/7).

Sebagai informasi, nama penjabat gubernur itu berbeda dengan tiga yang diusulkan DPR Aceh. Awalnya, DPR Aceh mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Aceh, di mana satu di antaranya berasal dari kalangan militer.

Tiga nama yang diusulkan DPRA ke pusat untuk menjadi Pj Gubernur itu sebelumnya adalah Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal, Mantan Pangdam Iskandar Muda Mayjend TNI Ahmad Marzuki, dan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar.

Seperti diketahui, pemimpin dari kalangan militer bukan hal yang baru di Aceh. Sebelumnya ada nama Mayjen (Purn) Soedarmo yang menjabat sebagai Plt Gubernur Aceh pada periode 28 Oktober 2016-11 Februari 2017.

Ia mengisi posisi tersebut setelah Zaini Abdullah cuti dari Gubernur Aceh karena mengikuti tahapan Pilkada Aceh 2017 lalu.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga memastikan calon penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki sudah pensiun sebagai prajurit TNI AD dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal.

Selanjutnya Achmad Marzuki--kelahiran 24 Februari 1967 dan jebolan Akmil 1987-- itu akan dilantik sebagai penjabat Gubernur Aceh pada Rabu besok (6/7).

"Iya benar. Bapak Achmad Marzuki sudah pensiun dari TNI. Beliau bukan Jenderal TNI aktif, sudah purnawirawan," kata pria yang akrab disapa Kasto itu kepada CNNIndonesia.com, Selasa (5/7).

Konfirmasi dari Kasto itu sekaligus mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya yang menyebut Mayjen Achmad Marzuki dilantik sebagai gubernur Aceh dengan status TNI aktif. source

0 Komentar

close