Hina Mualem di Medsos, KPA Wilayah Pereulak Laporkan Akun TikTok bangsasetia1 ke Polisi

Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Pereulak melaporkan pemilik akun Tiktok @bangsasetia1 ke polisi.

Pelaporan itu dilakukan atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan yang dilakukan pemilik akun kepada Ketua Umum KPA, Muzakir Manaf alias Mualem.

Termasuk juga penghinaan kepada para anggota KPA lainnya dan juga Partai Aceh.

Dalam salinan Surat Tanda Terima Laporan ke Polisi yang diperoleh Serambinews.com, disebutkan, pelaporan itu dilakukan oleh Muntasir, pada tanggal 23 Juli 2022.

Belakangan diketahui, Muntasir merupakan Juru Bicara KPA Wilayah Pereulak.

Muntasir melaporkan pemilik akun @bangsasetia1 ke Polres Aceh Timur dengan tuduhan melakukan tindak pidana pengancaman, ujaran kebencian, pencemaran nama baik dan penghinaan.

Dalam laporan dengan nomor LP/B/111/VII/2022/SPKT/POLRES ACEH TIMUR/POLDA ACEH, disebutkan, dugaan tindak pidana itu dilakukan di Desa Alue Ie Mirah, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, pada tanggal 22 Juli 2022.

Adanya laporan KPA ke polisi itu disampaikan Anggota DPRA yang juga Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPA PA, Iskandar Usman Al-Farlaky.

“Ada seorang pemilik akun Tiktok yang membuat video penghinaan kepada Mualem, KPA dan PA,” sebut Iskandar.

Pemilik akun tersebut dikatakannya, merupakan warga Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur.

“Pemilik akun Tiktok ini kami laporkan ke Polres Aceh Timur atas nama KPA wilayah Pereulak,” sebut Iskandar.

Menurut Iskandar Al-Farlaky, pemilik akun Tiktok tersebut telah melakukan perbuataan penghinaan dan pencemaran nama baik dengan menggunakan kalimat-kalimat yang tidak etis.

“Proses pelaporan ini untuk pembelajaran kepada masyaraat agar bermedia sosial secara baik dan bijak,” pungkas Iskandar. source

0 Komentar

close