Ini Profesi 8 Warga Aceh Tamiang yang Ditangkap Densus 88

Delapan orang warga Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri, diamankan dari enam desa di tiga kecamatan termasuk di lingkungan pondok pesantren.

Dari penelusuran aceh.antaranews.com di lapangan menyebutkan, di Kecamatan Kejuruan Muda aparat menangkap lima orang masing-masing warga Desa Sidodadi tiga orang, warga Desa Bukit Rata satu orang dan warga Desa Karang Jadi satu orang.

Kemudian dari Kecamatan Rantau ditangkap dua orang terdiri dari warga Desa Suka Rahmad satu orang dan warga Desa Suka Mulia satu orang. Berikutnya dari Kecamatan Karang Baru ditangkap satu orang yakni warga Desa Tanjung Karang.

Hermansyah, selaku Datok Penghulu (Kepala Desa) Desa Suka Mulia, Kecamatan Rantau, tak menyangka kalau seorang warganya terindikasi terlibat jaringan terlarang hingga ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada Jumat 23 Juli 2022.

“Iya, ada satu orang warga Suka Mulia ditangkap polisi kemarin atas nama R alias Timbul (46),” kata Hermansyah di Aceh Tamiang, Sabtu malam.

“Saya pun tidak menyangka kalau dia terlibat itu (jaringan). Orang Timbul itu kawan main kecil saya. Waktu sekolah dulu dia adik leting,” sambung Hermansyah.

Menurut datok selama ini pekerjaan sehari-hari Timbul sebagai penjual bakso keliling dari kampung ke kampung naik sepeda motor. 

“Ya, setahu kami profesinya hanya jual jajanan bakso stik. Kadang dia nampak jualan di kampung, di sekolah-sekolah juga,” sebut Goang sapaan akrab datok penghulu Desa Suka Mulia ini.

Dijelaskan datok Goang, Timbul dan istrinya merupakan penduduk asli Suka Mulia, Kecamatan Rantau. Pasangan ini memiliki tiga orang anak yang masih sekolah. Kepribadian keluarga ini dinilai baik begitu juga pergaulan sama masyarakat kampung bagus.

“Dia ada ikut pengajian biasa di kampung. Tapi tidak ada gerak-geriknya yang menyimpang. Aktivitasnya di kampung saja,” ujar datok.

Pascapenangkapan kemudian dilakukan penggeledahan di rumah Timbul. Aparat menyita sejumlah barang dari dalam rumah Timbul.

“Saya saksi dalam penggeledahan itu. Barang yang dibawa petugas ada buku, senapan angin, sangkur dan pakaian seragam berburu,” tukas Hermansyah.

Sementara Datok Penghulu Desa Suka Rahmat, Kecamatan Rantau Daya Winata juga membenarkan satu orang warganya ditangkap aparat. Namun datok menegaskan tidak tahu sama sekali kasus apa sampai warganya ditangkap oleh Densus 88.

“Saya tidak tahu masalahnya apa, tapi yang jelas warga saya satu orang diamankan oleh pihak kepolisian, itu yang saya tahu, soal Densus dan keterlibatan terorisme saya tidak bisa menjelaskan,” tegas Daya Winata.

Menurutnya warganya yang ditangkap aparat atas nama ES (48) dikenal sebagai pribadi yang baik dikalangan masyarakat. Pekerjaannya sebagai pengusaha mebel memproduksi kusen pintu, jendela, meja dan lainnya. ES ditangkap menjelang waktu shalat subuh tanpa perlawanan.

“ES warga kelahiran Desa Suka Rahmat. Sudah lama dia di Dusun Suka Maju mendirikan kilang kayu untuk usaha mebel,” kata Daya Winata.

Selama ini ujar Daya Winata, selain bisnis mebel ES juga aktif dikegiatan keagamaan seperti pengajian di desa tapi bukan ikut majelis taklim. Datok tidak tahu secara pasti ES memiliki anak berapa orang, namun istri ES adalah warga pendatang di Suka Rahmat.

“Di mata saya orangnya baik, karena shalat wajib lima waktu tidak pernah tinggal, selalu berjamaah di masjid,” ucap pimpinan Kampung Suka Rahmat ini yang akan berakhir jabatannya pada 29 Juli 2022.

Terkait penggeledahan di rumah ES, datok Daya Winata tidak menampik ada sejumlah barang bukti yang disita aparat murni dari dalam rumah ES. Namun datok tidak berani merincikan barang apa saja yang dibawa sebagai barang bukti.

“Yang saya tahu ada panah karena Pak ES seorang pengajian memang hobi olahraga panahan, kemudian ada tembak senapan angin tapi standar Perbakin. Pengakuan istrinya dia tercatat sebagai anggota Perbakin Aceh Tamiang berdasarkan atribut Perbakin yang dimiliki,” terang Daya Winata.

Sehari pascapenangkapan ES, datok penghulu Desa Suka Rahmat Daya Winata mengaku belum mendapat informasi terkait perkembangan keberadaan ES. 

“Katanya kalau dilakukan penahanan nanti diberi tahu, tapi saya belum dapat kabar. Tapi yang jelas kondisi masyarakat aman, kondusif tidak ada masalah dengan peristiwa itu,” pungkas Daya Winata.

Datok Penghulu Sidodadi Ponirun mengatakan ketiga warganya yang ditangkap di sebuah Pondok Pesantren atas nama J (45), S (53) dan DN (43). 

Adapun profesi ketiga warga tersebut yakni, Ustaz DN, Lc tercatat sebagai Kabid Dakwah dan Ustaz J. S.Ud sebagai Kabid Humas di Pesantren Al-Hidayah Sidodadi, sedangkan S sebagai Bilai Mayit. 

Selain tiga warga ini ada satu warga yang berhasil kabur saat hendak ditangkap Tim Densus 88 Antiteror dan identitasnya sudah diketahui.

“Dua warga Sidodadi (J dan S), satunya warga pendatang (DN). Yang lari satu orang atas nama IS,” sebut Ponirun singkat.

Diketahui IS Ar S.Ud merupakan warga kelahiran Surakarta 1985. Pekerjaan di Aceh Tamiang pimpinan/Mudir Pondok Pesantren Al-Hidayah di Desa Sidodadi.

Selanjutnya di Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda satu orang warga yang juga ditangkap berinisial F (35), berprofesi sebagai mekanik bengkel sepeda motor dan satu orang warga Desa Karang Jadi berinisial MF (35), pekerjan sebagai petani.

Kemudian di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Karang Baru satu orang yang diamankan aparat berinisial Ustaz RSS (35) berprofesi sebagai pendidik tingkat SMA disalah satu Ponpes di wilayah itu.

Sebelumnya Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali dikonfirmasi, Jumat (22/7) membenarkan informasi penangkapan delapan orang tersebut. 

“Benar-benar, ada delapan orang,” kata Imam Asfali.

Sepengetahuan Imam Asfali kedelapan orang tersebut ditangkap dari berbagai titik. Namun Kapolres tidak bisa memastikan ihwal penangkapan tersebut, karena bukan kapasitas kepolisian setempat.

“Kita tidak ikut, hanya mengamankan situasi. Kalau memastikan aparat dari Densus 88 saya tidak bisa statemen soal itu. Kita hanya membenarkan terjadinya peristiwa itu saja,” jelas AKBP Imam Asfali. source

0 Komentar

close