Kebakaran di Aceh Tamiang Hanguskan 2 Unit Rumah

Sebanyak dua unit rumah warga di Kawasan Dusun Pajak, Kampung Pondok Medang Ara, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, hangus terbakar, Sabtu (16/7/2022), sekira pukul 10.00 WIB.

Adapun pemilik rumah yang terbakar tersebut yakni Misnan (48) selaku kepala dusun dan Hotduman Rajaguguk (50) salah seorang karyawan PT Socpindo.

Kapolres Aceh Tamiang melalui Kapolsek Karang Baru, Iptu Suripto mengatakan informasi kebakaran diketahui setelah Misnan melihat adanya api yang mulai membesar dari arah dapur miliknya.

"Misnan yang saat itu sedang istirahat di kamar terbangun karena merasa kepanasan, lalu ketika melihat ke arah dapur ternyata api sudah menyala," kata Iptu Suripto.

Lanjut Suripto, melihat api yang semakin membesar membuat korban segera berlari menyelamatkan diri keluar seraya berteriak minta tolong pada tetangganya.

"Api yang semakin membesar langsung menjalar hingga melahap rumah milik Hotduman Rajaguguk yang berdempetan, saat itu pemilik rumah tidak berada di rumah," katanya.

Masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut telah berusaha memadamkan api sambil menunggu pihak Damkar tiba di lokasi kejadian.

"Selain membakar dua rumah api juga menghanguskan satu unit sepmor," katanya.

Api baru dapat dipadamkan setelah pemadam kebakaran menerjunkan tiga unit damkar ke lokasi kejadian.

"Akibat peristiwa ini kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta, sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan" pungkasnya. source

0 Komentar

close