Masih TNI Aktif, Mayjen Achmad Marzuki Dilantik Pj Gubernur Aceh Rabu

Mayjen TNI Achmad Marzuki bakal dilantik menjadi penjabat Gubernur Aceh di Gedung DPR Aceh. Pelantikan rencananya dihelat pada Rabu mendatang (6/7) sekitar pukul 08.30 WIB.

Berdasarkan surat nomor 121/3808/SJ yang ditujukan ke Ketua DPR Aceh dan diteken oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, pelantikan dilakukan Mendagri Tito Karnavian di depan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh.

"Berkenaan dengan hal tersebut, bapak Menteri Dalam Negeri berkenan melantik Sdr. Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh di hadapan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh pada Hari Rabu, 6 Juli 2022 Pukul 08.30 WIB bertempat di Kantor DPRA," mengutip surat agenda pelantikan.

Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin membenarkan bawah Achmad Marzuki akan dilantik di DPRA sesuai surat dari Kemendagri.

Saat ini DPRA sedang mempersiapkan terkait agenda pelantikan tersebut, termasuk mendata tamu undangan yang bakal hadir.

"Ya benar, suratnya sudah kita terima dari Kemendagri. InsyaAllah DPRA siap melaksanakan itu," kata Safaruddin saat dikonfirmasi.

Diketahui, Ahmad masih berstatus sebagai prajurit TNI AD aktif sampai saat ini. Dia merupakan perwira tinggi TNI lulusan angkatan 1989.

Pria kelahiran Bandung 24 Februari 1967 itu sempat menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas.

Ahmad mendapatkan pangkat Mayjen atau bintang dua ketika menjabat sebagai Pangdivif 3/Kostrad periode 2018-2020.

Ia lalu menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda pada 2020 lalu. Artinya, Ia sudah berpengalaman memimpin prajurit TNI AD di Aceh. Ia kemudian di mutasi sebagai Aster Kasad pada 2021-2022. source

0 Komentar

close