Sah! Achmad Marzuki Dilantik jadi Pj Gubernur Aceh

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh di depan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh Zulkifli Yus. Pelantikan digelar di DPR Aceh.

Pantauan detikSumut, Mendagri Tito tiba di Gedung DPR Aceh sekitar pukul 08.40 WIB, Rabu (6/7/2022). Tak lama berselang rombongan masuk ke dalam gedung paripurna untuk mengikuti proses pelantikan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPR Aceh Saiful Bahri serta dihadiri sejumlah anggota DPR Aceh. Mantan Gubernur Aceh Nova Iriansyah turut hadir dalam pelantikan tersebut.

Nova duduk di kursi di samping Marzuki yang telah mengenakan seragam pelantikan. Pejabat Forkopimda serta sejumlah ketua partai politik dan partai lokasi juga tampak di lokasi.

Proses pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan Presiden Jokowi yang dibacakan Sekwan DPRA Suhaimi. Setelah itu, Achmad Marzuki dan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh serta pengukuh sumpah dipersilahkan maju ke tempat yang telah ditentukan.

Pengambilan sumpah dilakukan Mendagri Tito. Marzuki kemudian mengikuti pembacaan sumpah seperti yang dibacakan Tito.

"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," kata Marzuki menirukan yang dibacakan Tito.

Setelah itu, dilanjutkan dengan penyerahan tanda jabatan serta pembacaan naskah pelantikan. Tito juga menyerahkan surat keputusan pengangkatan Pj gubernur Aceh.

Kegiatan dilanjutkan dengan proses serah terima jabatan dari Nova ke Marzuki. Mantan Pandam Iskandar Muda itu kemudian dipeusijuek (tepung tawari).

Rangkaian prosesi pelantikan selesai digelar pukul 09.30 WIB. Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Mendagri Tito. source

0 Komentar

close