Viral, Gadis Idi Rayeuk Nikah Ulang dengan Pria Asal Afrika di Rumah Ulama Aceh

Pernikahan beda bangsa kembali viral di jagad media sosial (medsos) yakni TikTok. Kali ini melibatkan wanita asal Aceh, tepatnya perempuan dari Idi Rayeuk, Aceh Timur dengan pria asal Benua Afrika.

Seperti terpantau pada akun @PRESIDEN TIKTOK yang memperlihatkan momen sepasang pengantin sedang mengucapkan lafaz ijab kabul yang dipandu oleh seorang ulama kharismatik Aceh di Aceh Timur. 

Hingga Minggu (17/7/2022) pukul 20.43 WIB, konten tersebut telah disukai 740, dan mendapatkan 88 komentar. 

Uniknya, caption dalam video itu menyebutkan bahwa pengantin pria tersebut berasal dari Benua Afrika. 

Sejumlah pengguna medsos yang berkomentar menyebutkan, bahwa momen ijab kabul itu berlangsung di rumah Abu Wahab Keude Dua, Aceh Timur.

"Nyan tempat jih Idi Rayeuk bak Abu Wahab Kede Dua (itu tempatnya di Idi Rayeuk di rumah Abu Wahab Keude Dua)," tulis @T.jamaluddin dalam komentarnya. 

Menindaklanjuti konten tersebut, Serambinews.com berkesempatan menemui Tgk H Abdul Wahab atau Abu Wahab Keude Dua, Minggu sore di kediamannya.

Dalam kesempatan itu, Tgk H Abdul Wahab atau Abu Wahab Keude Dua kepada Serambinews.com membenarkan bahwa ia menikahkan kembali pasangan pengantin beda negara tersebut pada Jumat (15/7/2022) pagi.

Pernikahan ulang itu berdasarkan permintaan dari pihak wali (ayah) perempuan yang merupakan warga Desa Teupin Jareng, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, dan pengantin pria berasal dari Afrika. 

Menurut Abu, pria asal Afrika itu sudah masuk Islam di Malaysia dengan nama Islam, Abdullah Bin Adam.

Abdullah juga sudah menikah dengan Fatimah Zahara binti Idris Hasan, gadis asal Idi Rayeuk di Malaysia, dua tahun lalu, dan kini sudah memiliki dua orang anak.

"Walinya kurang yakin, karena itu untuk keafdalan dan lebih yakin, maka walinya membawa kemari untuk dinikahkah ulang sehingga kini menurut walinya sudah lebih afdal, " ungkap Abu Wahab Keude Dua.

Menurut ulama kharismatik Aceh ini, dalam waktu dekat ini kedua mempelai akan melangsungkan resepsi pernikahan di Idi Rayeuk. 

Abu Wahab Keude Dua menegaskan, pernikahan awal kedua pengantin tersebut di Malaysia sebenarnya sudah sah.

“Namun karena walinya kurang yakin sehingga dinikahkan ulang agar keluarga lebih yakin,” ucap Abu Wahab.

Menurut Abu, pengantin pria asal Afrika itu tidak bisa berbahasa Indonesia.

Sehingga lafaz ijab kabul dalam bahasa Indonesia diterjemahkan ke bahasa Inggris untuk diucapkan oleh pengantin pria tersebut. source

0 Komentar

close